Skandal di FH UI: 27 Korban Dugaan Pelecehan Terungkap, Dosen Ikut Jadi Sasaran

Fakta baru soal kasus pelecehan di FH UI terungkap.

Skandal di FH UI: 27 Korban Dugaan Pelecehan Terungkap, Dosen Ikut Jadi Sasaran
Skandal di FH UI: 27 Korban Dugaan Pelecehan Terungkap, Dosen Ikut Jadi Sasaran

INILAHKORAN.ID - Dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia terus menjadi sorotan publik. 

Fakta terbaru mengungkap jumlah korban yang tidak sedikit, bahkan melibatkan unsur dosen di kampus ternama tersebut.

Berdasarkan data terbaru, total korban yang telah teridentifikasi mencapai 27 orang. Sebagian besar merupakan mahasiswi, sementara beberapa lainnya adalah dosen yang diduga turut menjadi korban tindakan tidak pantas.

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Universitas Indonesia, Selasa 14 April 2026. Kasus ini pun dinilai sebagai persoalan serius yang mencoreng dunia akademik.

Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, menyebut jumlah tersebut kemungkinan belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Korban yang saya wakili saat ini ada 20 orang dan semuanya mahasiswa. Untuk unsur dosen, terakhir yang kami dengar ada sekitar 7 orang,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa masih ada kemungkinan korban lain yang belum menyadari bahwa mereka menjadi sasaran pembicaraan atau tindakan yang tidak pantas.

Kasus ini pertama kali mencuat dari kejanggalan di kalangan mahasiswa angkatan 2023. 

Pada Sabtu malam 11 April 2026 sebanyak 16 mahasiswa secara bersamaan menyampaikan permintaan maaf di grup komunikasi tanpa penjelasan yang jelas.

Peristiwa tersebut memicu tanda tanya di kalangan mahasiswa. Situasi semakin memanas setelah potongan percakapan dari grup internal tersebut tersebar luas di media sosial, khususnya di platform X.

Hingga kini, kasus dugaan pelecehan seksual di FH UI masih berkembang dan menjadi perhatian publik. Banyak pihak mendorong adanya investigasi menyeluruh serta perlindungan maksimal bagi para korban.


Editor : Firda Rachmawati