Soal Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh ACT, Begini Pernyataan Baznas KBB

Kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini masih terus bergulir dan disoroti Baznas KBB

Soal Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh ACT, Begini Pernyataan Baznas KBB
Vaznas KBB menanggapi soal penyelewengan dana bansos oleh ACT.
 
INILAHKORAN, Ngamprah - Kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini masih terus bergulir dan bahkan menjadi sorotan sejumlah pihak termasuk di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
 
Seperti diberitakan sebelumnya, di Kabupaten Bandung Barat (KBB) lembaga ACT tersebut sempat eksis, bahkan sempat beberapa kali berkolaborasi dengan Pemda KBB dalam kegiatan bantuan sosial.
 
Keberadaan ACT di KBB sempat memiliki kantor cabang di kawasan Padalarang, namun sudah tidak aktif.
 
 
Tak hanya itu, lembaga ini pun sempat berkontribusi memberikan bantuan sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 bersama Pemda KBB. 
 
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) KBB, Iing Nurdin meminta masyarakat untuk lebih teliti dalam menyalurkan atau memberikan donasi.
 
Menurutnya, masyarakat harus meneliti lebih dahulu bagaimana track record lembaga donasi tersebut.
 
 
"Karena masyarakat kita adalah masyarakat yang tingkat kedermawanan sangat tinggi untuk itu harus teliti ketika berdonasi," katanya saat dihubungi, Senin 11 Juli 2022.
 
Ia menyebut, saat ini lembaga yang dikelolanya tidak hanya menampung zakat semata. Melainkan infaq dan shadaqah dari para muzzaki maupun para mustahiq.
 
"Artinya kami siap menampung dan kami pun siap menyalurkan dan mendistribusikan donasi yang berasal dari masyarakat kepada yang membutuhkan," sebutnya.
 
Ia mengaku, sejauh ini mayoritas zakat yang masuk dan dikelola oleh BAZNAS KBB mayoritas dari para ASN yang berada di lingkungan Pemda Bandung Barat.
 
 
"Untuk zakat dari para aghnia atau mustahik yang berasal dari luar ASN itu memang porsinya masih sangat kecil. Itu mungkin sampai mencapai 2 atau sekitar 5 persen yang kita terima," katanya.
 
Dalam waktu dekat, terang dia, pihaknya bakal segera melantik Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan. Hal itu dilakukan guna mengoptimalkan pengumpulan zakat dari masyarakat. 
 
"Nanti kita bakal coba berdayakan mereka sebagai salah sayu agen kita dalam mensosialisasikan zakat, infaq dan shodaqoh atau bentuk filantropi lain yang ada di KBB," terangnya.
 
 
Ia menegaskan, bagi masyarakat yang saat ini membutuhkan biaya yang mendesak seperti untuk biaya pengobatan bisa datang langsung ke kantor BAZNAS KBB dan pelayanan tersebut dibuka.
 
"Bagi saudara kita yang memang membutuhkan bantuan, mekanismenya memang sangat sederhana. Jadi, mereka tinggal mengajukan bantuan apakah bantuan pengobatan, bencana alam dan lainnya ke BAZNAS," pungkasnya.*** (agus satia negara).
 
 
 
 
 
 


Editor : inilahkoran