Sosialisasikan Perda Desa Wisata, Legislator Jabar Dorong Cianjur Maksimalkan Potensi Lokal

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat RK Dadan Surya Negara menggelar sosialisasi Perda 2/2022 tentang Desa Wisata di Kabupaten Cianjur baru-baru ini.

Sosialisasikan Perda Desa Wisata, Legislator Jabar Dorong Cianjur Maksimalkan Potensi Lokal
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat RK Dadan Surya Negara menggelar sosialisasi Perda 2/2022 tentang Desa Wisata di Kabupaten Cianjur baru-baru ini./istimewa

INILAHKORAN, Bandung - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat RK Dadan Surya Negara menggelar sosialisasi Perda 2/2022 tentang Desa Wisata di Kabupaten Cianjur baru-baru ini.

Dadan mendorong, hadirnya Perda Desa Wisata ini dapat dimanfaatkan Kabupaten Cianjur, untuk memaksimalkan potensi wisata lokal.

“Ya kegiatan penyebarluasan Perda ini memang harus rutin dilaksanakan. Setiap Perda harus disosialisasikan, agar masyarakat mengetahui dan memahaminya,” ujar Dadan dalam keterangan.

Dadan menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jabar sudah membuat Perda 2/2022 tentang Desa Wisata. Tinggal masyarakatnya mau atau tidak menggali potensi wisata di masing-masing desanya. 

“Potensi Jabar, khususnya Kabupaten Cianjur potensi wisata lokalnya luar biasa. Tinggal dikemas,” ucapnya.

Dadan berharap, dengan sosialisasi ini masyarakat khususnya kepala desa bisa mengetahui, memahaminya, karena alur dari dibentuknya potensi desa wisata berdasarkan hasil identifikasi potensi desa wisata yang dilakukan oleh pemerintah desa.

“Jika ini terwujud bisa menghasilkan PAD desa yang sangat luar biasa,” ungkapnya.

Kabupaten Cianjur punya potensi yang luar biasa dibentuknya desa wisata. Mulai dari wisata alam pedesaan, wisata budaya, wisata hasil buatan manusia meliputi daya tarik berbasis kreasi dan kreatifitas. 

“Saya lihat saat kunjungan banyak sungai, dan banyak hal yang potensial untuk menjadi desa wisata di Kabupaten Cianjur ini,” tutupnya.***


Editor : JakaPermana