SPMB 2026 Jabar Disorot, Fortusis Minta Audit Sistem dan Evaluasi Total
Siswa jenjang SMA/SMK telah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan bahkan pekan depan sudah memulai kegiatan belajat mengajar (KBM).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Siswa jenjang SMA/SMK telah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan bahkan pekan depan sudah memulai kegiatan belajat mengajar (KBM).
Namun di balik itu, catatan dari polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jawa Barat tetap disorot. Sejumlah persoalan yang terjadi dituntut untuk diaudit dan dievaluasi.
Forum Orang Tua Siswa (fortusis) Jawa Barat mendesak pemerintah provinsi, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan tata kelola penerimaan peserta didik di SPMB 2026.
Ketua fortusis Jawa Barat, Dwi Subawanto menilai, salah satu akar persoalan SPMB 2026 terletak pada pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang tidak berjalan sesuai tujuan awal. Menurutnya, tahapan pemetaan semestinya dilakukan lebih awal sebagai dasar penyusunan kebijakan penerimaan siswa, bukan berbarengan dengan proses seleksi.
"Tahap pertama itu kan mapping. Kemarin harusnya dilakukan mapping dulu bulan Maret, baru SMPB-nya baru di bulan Juni. Ini kan bareng-bareng pengumumannya kan. Jadi rancu antara proses pemetaan sama hasil seleksi," kata Dwi saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, pemetaan seharusnya hanya berfungsi memotret persebaran calon murid dan kebutuhan daya tampung sekolah. Namun dalam praktiknya, proses tersebut bercampur dengan tahapan seleksi yang sudah memasukkan berbagai persyaratan akademik.
"Kalau hasil seleksi itu kan sudah menyertakan rapor, menyertakan ijazah, menyertakan semua persyaratan yang dibutuhkan. Itu yang keliru kemarin tuh penerimaan siswa barunya," ujarnya.
Menurut Dwi, kekeliruan tersebut tidak bisa lagi diperbaiki pada pelaksanaan tahun ini. Sebab itu, ia meminta Pemprov Jabar menjadikannya sebagai pelajaran penting agar kesalahan serupa tidak kembali terulang pada SPMB mendatang.
"Jadi, yang enggak bisa diulang, yang harusnya untuk tahun depan itu tahapan pemetaan itu harus bener. Jadi dilakukan jauh hari sebelumnya," tegasnya.
Tak hanya mengkritisi aspek teknis, fortusis Jabar juga mempertanyakan efektivitas regulasi yang menjadi landasan penyelenggaraan pendidikan di Jawa Barat. Dwi menilai pemerintah daerah perlu mengaudit seluruh kebijakan, mulai dari peraturan daerah hingga peraturan gubernur yang mengatur sistem penerimaan murid baru.
"Harusnya kan pihak provinsi sebagai penyelenggara negara itu melakukan evaluasi. Jadi Perda mau Pergub yang menyangkut tentang penyelenggaraan pendidikan itu kayak apa? Dievaluasi," katanya.
Ia juga mempertanyakan apakah kebijakan yang diterapkan saat ini sudah selaras dengan kurikulum nasional, sekaligus mampu mengakomodasi kebutuhan dan karakteristik daerah.
"Udah connect kah dengan kurikulum nasional dan udah menukik ke muatan lokalnya?" ujarnya.
Dwi menegaskan, evaluasi tidak boleh berhenti pada persoalan teknis semata. Menurutnya, pemerintah harus berani mengidentifikasi akar persoalan yang selama ini membuat berbagai masalah dalam sektor pendidikan terus berulang.
"Jadi kalau ini evaluasi aturan dengan pelaksanaan. Jangan kayak Pak Gubernur kemarin. Gunung kapur di Padalarang, ke mana aja selama ini gubernur, udah sekian gubernur itu? Kayaknya ada masalah. Ya memang ada masalah. Pendidikan sama," tuturnya.
Sisi lain, fortusis Jabar juga mengkritisi terkait penggunaan sistem teknologi informasi dalam SPMB 2026. Dwi menilai, secara teknis sistem penerimaan siswa tahun sebelumnya justru lebih baik dibandingkan yang digunakan saat ini.
"Kalau ditanya misalnya aturan kebijakan tahun lalu dengan sekarang, secara sistem IT-nya (SPMB) bagusan tahun lalu," katanya.
Ia mempertanyakan alasan pergantian aplikasi baru di pelaksanaan SPMB 2026, yang justru memicu berbagai persoalan di lapangan. Menurutnya, kemunculan aplikasi tersebut harus menjadi perhatian aparat pengawas dan penegak hukum.
"Tapi kenapa di tengah jalan itu ada tahu-tahu ada aplikasi baru di tahun ini? Ternyata mungkin ada yang nyelipin gara-gara proyek IT. Itu yang harus diselidikin. Kalau betul berarti kan ini tindakan pidana," tegasnya.***
Editor : JakaPermana

