Tahun Ini, Pemprov Jabar Raih WTP Kesebelas

Laporan Hasil Pemeriksaan TA 2021, Pemprov Jabar kembali mencatatkan hasil positif dengan meraih opini WTP dari BPK.

Tahun Ini, Pemprov Jabar Raih WTP Kesebelas
Plt Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Arif Agus menyerahkan opini WTP kepada Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum dan Ketua DPRD Taufik Hidayat di Ruang Paripurna, Jalan Diponegoro Nomor 27, Selasa 24 Mei 2022.

INILAHKORAN, Bandung – Laporan Hasil Pemeriksaan TA 2021, Pemprov Jabar kembali mencatatkan hasil positif dengan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Raihan opini WTP tersebut diserahkan langsung Plt Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Arif Agus kepada Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum dan Ketua DPRD Taufik Hidayat di Ruang Paripurna, Jalan Diponegoro Nomor 27, Selasa 24 Mei 2022.

Menyikapi capaian tersebut, Uu merasa bersyukur karena Pemprov Jabar dapat mempertahankan status WTP. Kendati diakuinya, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan dalam menyempurnakan raihan tersebut sesuai rekomendasi dari BPK. Dia berharap, pihaknya dapat segera menyelesaikan kewajiban tersebut dan memastikan catatan WTP di tahun mendatang.

Baca Juga: Kasus Covid 19 di Jabar Cenderung Landai, Status Endemi Belum Berlaku

“Pertama saya Alhamdulillah, kita sudah WTP yang kesebelas kalinya. Berturut-turut. Mengenai rekomendasi yang belum diselesaikan, ini memang bukan yang baru. Tapi yang lama dan ini sedang kami selesaikan, Insyaa Allah. Apalagi sekarang kita sedang menyelesaikan TGR. Seperti kemarin kita rapat RAP, lalu langsung ditindaklanjuti. Artinya kami tidak mengabaikan apa yang menjadi temuan BPK dan kami akan laksanakan sesuai targert yang ditentukan. Insyaa Allah kedepan, harapannya rekomendasi 85 persen dari BPK untuk WTP ini dapat kami selesaikan,” ujarnya.

Tolok ukur opini WTP memiliki empat kriteria yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

Halaman :


Editor : inilahkoran