Tak Berkontrak, Pedagang Antapani Terima Kompensasi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Yogo Triastopo
INILAH, Bandung - Terminal Antapani, Kota Bandung, tengah bersiap memasuki babak baru. Setelah proses penataan kawasan rampung, sejumlah bangunan kios yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas terminal kini tinggal menunggu waktu untuk dibongkar.
Bagi para pedagang, perubahan itu bukan sekadar soal bangunan yang hilang. Ada ruang usaha yang harus ditinggalkan, ada penghasilan yang terhenti, dan ada kehidupan yang selama ini berjalan dari balik meja-meja kios di kawasan terminal.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, terdapat sekitar 17 kios yang terdampak penataan Terminal Antapani. Namun, dari jumlah tersebut, hanya satu kios yang tercatat memiliki kontrak.
“Kalau di Antapani, kalau tidak salah ada 17 kios,” kata Rasdian Setiadi, Kamis (3/9).
Status kontrak ternyata tidak menjadi satu-satunya penentu apakah pedagang mendapat kompensasi. Pedagang yang tidak memiliki kontrak tetap memperoleh penggantian atas pendapatan yang hilang akibat penataan kawasan.
“Yang berkontrak hanya satu kios. Sisanya tidak berkontrak, sehingga kompensasi yang diberikan berupa penggantian pendapatan yang hilang,” ujarnya.
Kompensasi tersebut, kata Rasdian, telah diberikan sebelum pembongkaran dilakukan. Dengan begitu, ketika bangunan kios mulai dibongkar, hak para pedagang yang terdampak sudah terlebih dahulu diselesaikan.
“Penataan di Antapani sudah selesai, tinggal pembongkaran saja. Di sana juga sudah diberikan kompensasi,” tuturnya.
Penataan Terminal Antapani sendiri tidak dimaksudkan untuk mengubah fungsi utama terminal. Pekerjaan tersebut berkaitan dengan pembangunan SSP di bagian depan terminal.
“Iya. Hanya pembangunan SSP di bagian depan terminal,” kata Rasdian.
Di balik proses penataan itu, pemerintah harus menghitung konsekuensi yang muncul bagi pedagang. Sebab, bagi mereka, sebuah kios bukan sekadar bangunan fisik. Dari sanalah pendapatan sehari-hari diperoleh.
Rasdian mengaku belum mengingat secara rinci nilai kompensasi yang diterima masing-masing pedagang di Antapani. Namun, jika digabung dengan kompensasi untuk pedagang terdampak di Terminal Cicaheum, nilainya mencapai lebih dari Rp900 juta.
“Saya kurang hafal detail per itemnya. Secara keseluruhan, total kompensasi untuk area Cicaheum dan Antapani sekitar Rp900 juta lebih,” tuturnya. (gin)
Editor : Inilahkoran

