Tegas, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Setop Tambang Bukit Lagadar Kabupaten Bandung

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil sikap keras terhadap aktivitas penambangan bukit di Kampung Cikuya, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.

Tegas, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Setop Tambang Bukit Lagadar Kabupaten Bandung
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Istimewa

INILAHKORAN.IDGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil sikap keras terhadap aktivitas penambangan bukit di Kampung Cikuya, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.

Dedi menegaskan, status legal tidak bisa menjadi tameng jika sebuah kegiatan berpotensi memicu bencana.

Informasi soal pengerukan bukit yang beredar luas di media sosial langsung direspons Pemprov Jawa Barat. Tanpa menunggu polemik berkepanjangan, Dedi memerintahkan penghentian aktivitas penambangan melalui pengerahan Satpol PP dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat ke lokasi.

“Saya sudah terima informasi itu. Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas ESDM Jawa Barat sudah saya minta agar mereka segera turun lapangan langsung,” ujar Dedi, Senin 19 Januari 2026.

Dedi secara terbuka menyatakan tidak ingin bernegosiasi dengan aktivitas tambang yang berpotensi memicu longsor, kerusakan ekosistem, hingga ancaman bagi permukiman warga. Menurutnya, penindakan harus dilakukan tanpa melihat apakah aktivitas tersebut memiliki izin atau tidak.

“Hentikan apabila kegiatan itu ilegal. Apabila kegiatan itu legal, tetapi memiliki potensi bencana, saya tetap meminta kegiatan itu dihentikan,” ucapnya.

Pencegahan kata Dedi, jauh lebih penting dibanding penanganan pascakejadian. Dedi juga menekankan bahwa pengawasan aktivitas yang berisiko bencana tidak bisa dibebankan semata-mata kepada Pemerintah Provinsi. Ia meminta keterlibatan aktif pemerintah daerah hingga masyarakat setempat.

Mulai dari Kepala Desa Lagadar, Camat Margaasih, hingga Bupati Bandung diminta mengambil peran nyata dalam mencegah aktivitas yang membahayakan lingkungan.

“Kepada masyarakat, kades, camat, Bupati Bandung harus ikut serta menangani berbagai peristiwa, khususnya yang berpotensi menimbulkan bencana,” katanya.

Menurut Dedi, jika semua pihak bergerak sejak awal, potensi konflik, kerusakan lingkungan, dan korban jiwa bisa dicegah.

Terpisah, Kepala Satpol PP Jawa Barat Tulus Arifan memastikan, tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas ESDM Jawa Barat telah berada di lokasi penambangan.

Saat ini, tim tengah melakukan pendalaman dengan mengumpulkan data, keterangan, serta menelusuri legalitas dan dampak aktivitas galian C tersebut.

“Tim dari Satpol dan Dinas ESDM Jawa Barat saat ini sudah berada di lokasi dan sedang mengumpulkan bahan serta keterangan,” ungkapnya.

Kasus ini bermula mencuat setelah video aktivitas penambangan menggunakan ekskavator di perbukitan Desa Lagadar beredar luas di media sosial, di mana kegiatan tersebut memicu kekhawatiran publik akan potensi longsor dan bencana lingkungan di wilayah padat penduduk Kabupaten Bandung.***


Editor : JakaPermana