Tiba di Polda Jabar, Resbob Hanya Diam dan Tunduk
Resbob tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 23.15 WIB menggunakan mobil berkelir hitam. Begitu turun dari kendaraan, ia langsung dikawal ketat aparat kepolisian. Tidak sepatah kata pun keluar dari mulutnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Polisi berhasil meringkus Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, tersangka kasus dugaan penyebaran video bermuatan ujaran kebencian, di Semarang, Jawa Tengah, Senin, 15 Desember 2025, siang. Namun berbeda dari aktivitasnya di media sosial, Resbob justru hanya terdiam saat tiba di Markas Polda Jawa Barat.
Resbob tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 23.15 WIB menggunakan mobil berkelir hitam. Begitu turun dari kendaraan, ia langsung dikawal ketat aparat kepolisian. Tidak sepatah kata pun keluar dari mulutnya.
Mahasiswa tersebut tampak mengenakan jaket abu-abu dan celana hitam. Kedua tangannya terborgol, kepala tertunduk, dan wajahnya terlihat tegang. Ia hanya melangkah pelan mengikuti petugas tanpa memberikan respons apa pun kepada awak media.
Direktur Direktorat Reserse Siber Polda Jabar, Resza Ramadianshah, mengatakan Resbob ditangkap sekitar pukul 13.00 WIB di Semarang setelah sebelumnya berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi.
“Kita sudah melakukan pencarian sejak Jumat kemarin. Yang bersangkutan berpindah-pindah kota, dari Surabaya, kemudian Surakarta, dan terakhir ditangkap di Semarang,” ujar Resza kepada wartawan.
Menurutnya, selama pelarian, Resbob sempat bersembunyi di sejumlah wilayah pedesaan. “Di desa-desa. Dia coba bersembunyi,” tambahnya.
Setibanya di Mapolda Jabar, Resbob langsung digiring ke ruang tahanan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditressiber. Hingga kini, ia belum memberikan keterangan apa pun kepada publik.
Editor : Ahmad Sayuti

