Tidak Diterima SPMB Kota Bandung 2025? Siswa Masih Bisa Daftar Sekolah SD dan SMP

Bagi siswa yang tidak diterima dalam SPMB Kota Bandung 2025, tidak perlu khawatir karena Disdik Kota Bandung akan membuka pendaftaran lain.

Tidak Diterima SPMB Kota Bandung 2025? Siswa Masih Bisa Daftar Sekolah SD dan SMP

INILAHKORAN - Bagi siswa yang belum dinyatakan lolos dalam hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Kota Bandung Tahun Ajaran 2025/2026, jangan panik.

Masih ada peluang untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri maupun swasta dengan memanfaatkan kuota yang belum terpenuhi.

Pemerintah Kota Bandung melalui Panitia SPMB telah menyiapkan mekanisme lanjutan bagi peserta didik yang belum berhasil pada jalur pilihan utama seperti Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.

Berikut ini solusi jika tidak diterima SPMB Kota Bandung 2025, siswa masih bisa mendaftar ke sekolah SD dan SMP Negeri.

Peluang Masuk Sekolah Lewat Jalur Kuota Tersisa

Bagi siswa jenjang SMP, terutama dari jalur afirmasi yang tidak lolos di pilihan 1 hingga 4, tetap memiliki kesempatan masuk ke sekolah negeri yang masih memiliki kuota tersisa. Syaratnya, sekolah tersebut sudah dipilih sebelumnya saat pendaftaran.

Panitia akan menyalurkan siswa ke sekolah yang kuotanya belum penuh secara otomatis. Hal ini memberikan harapan baru bagi siswa yang belum beruntung di tahap awal seleksi.

Sekolah yang Kuotanya Belum Terpenuhi

  1. Jalur Prestasi
    Jika ada sekolah yang kuota jalur prestasinya belum terpenuhi maka akan dibuka ke jalur prestasi yang lainnya sehingga kesempatan calon murid masih terbuka lebar.
  2. Jalur Afirmasi dan Jalur Mutasi
    Pada kedua jalur ini jika ada sekolah yang belum memenuhi kuota akan dialihkan menjadi Jalur Domisili. Calon murid bisa mendaftarkan kembali sesuai dengan sekolah yang dituju.

Orang tua dan siswa diimbau untuk secara berkala memantau informasi terbaru melalui website resmi SPMB.bandung.go.id atau langsung menghubungi sekolah yang dituju.

Panitia juga menekankan pentingnya tidak tertipu oleh calo atau pihak yang menjanjikan kelulusan lewat jalur tidak resmi.


Editor : inilahkoran