Tiga Tim Kuasa Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Berkongsi, Eber NH Simbolon: Kita Sepakat Lakukan Upaya Hukum hingga ke MK

Gelombang aksi sejumlah elemen masyarakat yang mendesak Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk melakukan tindakan tegas nyata terhadap praktik dugaan money politics oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Jeje Ritchie Ismail-Asep  Ismail kian masif dilakukan.

Tiga Tim Kuasa Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Berkongsi, Eber NH Simbolon: Kita Sepakat Lakukan Upaya Hukum hingga ke MK
Tim Kuasa hukum Paslon 4, Eber NH Simbolon

INILAHKORAN, Ngamprah - Gelombang aksi sejumlah elemen masyarakat yang mendesak Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk melakukan tindakan tegas nyata terhadap praktik dugaan money politics oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Jeje Ritchie Ismail-Asep  Ismail kian masif dilakukan.

Tak hanya elemen buruh, tiga tim kuasa hukum paslon 3, paslon 4 dan paslon 5 sepakat berkongsi untuk terus mengawal proses penegakan hukum pasca pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bandung Barat.

"Kita telah sepakat untuk tetap melakukan upaya hukum terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor 2," kata Tim Kuasa hukum Paslon 4, Eber NH Simbolon saat dikonfirmasi, Jumat 29 November 2024.

Tak berhenti sampai di situ, sambung Eber, pihaknya bakal mengawal dugaan pelanggaran ini sampai ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Namun dalam prosesnya, pihaknya sudah sepakat dengan tim hukum paslon 3 dan paslon 5 untuk melakukan upaya hukum baik di Bawaslu maupun Gakumdu hingga melakukan gugatan ke MK.

"Kalau untuk tim paslon nomor urut 1 informasinya mau berkonsultasi dulu dengan pimpinannya. Tapi dengan semangat dan dorongan dari masyarakat dan berbagai elemen masyarakat, mereka menginginkan proses hukum ini terus berjalan," jelasnya.

Sehingga, sejak kemarin sampai hari ini pihaknya sepakat akan mengumpulkan bukti, saksi dan alat pendukung lainnya agar syarat formil dan  materil terpenuhi.

"Jadi kita tidak dianggap menyatakan secara lisan saja melakukan pelaporan. Saat ini kita sedang mempersiapkan semua bukti dan saksi supaya dua alat bukti terpenuhi. Artinya, secara syarat formil dan materil terpenuhi," ujarnya.

Saat ini, sambung Eber, tim relawan sudah mulai bekerja untuk mengumpulkan saksi dan bukti. Namun, banyak warga yang takut untuk melapor dan ada juga yang tidak tahu harus melapor kemana.

Oleh karena itu, pihaknya sepakat membuka Posko Pengaduan Kecurangan dan Pelanggaran Pilkada KBB yang dikomandoi Forum Musyawarah Masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

"Bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui dugaan pelanggaran ini, bisa melapor ke Posko Pengaduan Kecurangan dan Pelanggaran Pilkada KBB. Bahkan, ke kita pun secara langsung boleh karena tim relawan kita pun akan turun juga untuk melakukan penelusuran ke lapangan," katanya.

Tak cuma itu, bagi masyarakat yang mengadu atau melapor akan mendapat perlindungan hukum dari pihaknya, sehingga mereka tidak perlu takut atau khawatir tatkala ada intervensi atau intimidasi.

"Kita berikan juga perlindungan hukum kepada masyarakat yang berani melapor agar mereka aman, sehingga rasa takut itu tidak ada lagi," katanya.

Kemarin, sebut Eber, pihaknya sudah mendapatkan sejumlah saksi dan bukti yang kuat dari paslon 3 di lima titik, kemudian dari paslon 4 ada dua, sementara dari paslon 5 ada satu.

"Ini kita kumpulkan semua dan bahkan harus terus bertambah untuk memudahkan upaya hukum yang kita tempuh saat ini," sebutnya.

Sementara untuk pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), terang Eber, maka ada 50 + 1. Artinya dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung Barat, minimal di 9 kecamatan itu unsur dugaan pelanggaran itu harus terpenuhi supaya bisa dimasukan ke dalam gugatan MK.

"Karena tujuannya ke sana itu supaya didiskualifikasi baik secara laporan gugatan hukum pidana maupun gugatan ke MK," ujarnya.

"Kalau terkait tindak pidananya itu tidak masalah tidak harus 9 kecamatan mau di bawah itu gak masalah yang penting bukti dan saksinya sudah terpenuhi," sambungnya.

Sebelumnya, Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah rampung dilaksanakan pada 27 November 2024 kemarin.

Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count  sementara, paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Bandung Barat nomot urut 2, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail mendapat perolehan suara sebanyak 33,77 persen disusul rivalnya paslon nomor urut 2 Hengky Kurniawan dan Ade Sudrajat dengan perolehan suara 23,95 persen.  

Sementara di posisi ketiga ditempati paslon nomor urut 3, Didik Agus T dan Gilang Dirga dengan perolehan suara 17,75 persen, di posisi keempat ada paslon nomor urut 4, Edi Rusyandi dan Unjang Asari dengan perolehan suara 15,33 persen dan di posisi terakhir ditempati paslon nomor urut 5, Sundaya dan Asep Ilyas dengan perolehan suara 5,20 persen.

Kendati demikian, hal itu tak lantas membuat suasana di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tenang lantaran sebelumnya marak beredar video dugaan pelanggaran Pilkada dengan money politics atau politik uang. Sehingga membuat gaduh dan menuai banyak kecaman dari berbagai elemen masyarakat lantaran dinilai mencederai demokrasi di Kabupaten Bandung Barat.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti