Tingkatkan Pelayanan JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Faskes Baru di Bandung

Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bandung kian bertambah. Kini, Klinik Utama Graha Medika Kurdi telah resmi menjadi mitra kerja sama BPJS Kesehatan dan siap memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Tingkatkan Pelayanan JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Faskes Baru di Bandung
Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bandung kian bertambah. Kini, Klinik Utama Graha Medika Kurdi telah resmi menjadi mitra kerja sama BPJS Kesehatan dan siap memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh kedua pihak, pada Selasa  5 Desember 2023.

INILAHKORAN, Bandung – Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bandung kian bertambah. Kini, Klinik Utama Graha Medika Kurdi telah resmi menjadi mitra kerja sama BPJS Kesehatan dan siap memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh kedua pihak, pada Selasa  5 Desember 2023.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Muhammad Fakhriza menuturkan bahwa sudah menjadi komitmen BPJS Kesehatan untuk terus memberikan kemudahan bagi peserta JKN dalam pelayanan kesehatan. Menurutnya, seiring bertambahnya jumlah peserta di Kota Bandung, tentu harus diimbangi pula dengan fasilitas kesehatan yang memadai.

“Sebelum melakukan penandatanganan kerja sama, kami melakukan kredensialing untuk memastikan kesiapan dari calon mitra fasilitas kesehatan untuk melayani peserta JKN. Apabila semua persyaratan telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan, maka FKRTL tersebut dinyatakan layak dan direkomendasikan untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ketentuan-ketentuan yang telah dituangkan dalam perjanjian, agar menjadi acuan bersama dalam memberikan pelayanan,” jelas Fakhriza.

Selain itu, Fakhriza juga mengatakan bahwa yang menjadi fokus utama BPJS Kesehatan adalah peningkatan mutu pelayanan. Oleh karenanya, ia mengharapkan Klinik Utama Graha Medika Kurdi agar terus memenuhi komitmen sebagaimana yang sudah tertuang dalam perjanjian. 

“Untuk mendukung kemudahan akses pelayanan bagi peserta JKN, BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai sistem digitalisasi untuk mendukung Transformasi Mutu Layanan, salah satunya pemanfaatan sistem antrean online yang juga telah terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN. Tentunya BPJS Kesehatan akan terus mengembangkan inovasi demi kemudahan akses layanan bagi peserta JKN,” ungkap Fakhriza.

Selain itu, tidak lupa Fakhriza memantapkan Janji Layanan JKN sebagai bentuk sinergi dan gerakan bersama untuk mengafirmasi petugas pemberi pelayanan, peserta, sekaligus pemangku kepentingan terkait pelayanan JKN. Janji Layanan JKN tersebut juga selaras dengan isi perjanjian untuk meningkatkan mutu dan kualitas layanan.

“Dalam Janji Layanan, peserta dapat mengakses pelayanan di mitra FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dengan lebih mudah dan cepat. Sebagai contohnya, peserta JKN menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pendaftaran pelayanan di fasilitas kesehatan. Tidak perlu lagi membawa salinan dokumen untuk mengakses pelayanan kesehatan. Ini menjadi upaya yang tiada henti untuk meningkatkan mutu pelayanan bagi peserta JKN,” paparnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti