UMP 2023, Uu Ruzhanul Ulum Pastikan ada Kenaikan Upah Signifikan

 Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memastikan, akan ada kenaikan dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 yang diumumkan akhir November ini.

UMP 2023, Uu Ruzhanul Ulum Pastikan ada Kenaikan Upah Signifikan
Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memastikan, akan ada kenaikan dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 yang diumumkan akhir November inii./dokumen inilahkoran

INILAHKORAN, Bandung – Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memastikan, akan ada kenaikan dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 yang diumumkan akhir November ini.

Pak Uu –sapaan Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, menyikapi situasi global yang terjadi pada saat ini. Mengingat memiliki dampak cukup pelik bagi pelaku industri di Jawa Barat, dibutuhkan komunikasi efektif dalam mencari jalan tengah terkait penetapan UMP.

Meski masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan serikat buruh, tapi paling tidak kata dia ada kenaikan signifikan dalam menunjang kebutuhan mereka.

Baca Juga : Uu Ajak Masyarakat Jawa Barat Dukung Ridwan Kamil Jadi Presiden

Sehingga diharapkan, dengan adanya proyeksi kenaikan ini dapat memberi angin segar bagi para buruh untuk kesejahteraan, juga perusahaan untuk segera bangkit dari krisis yang terjadi pada saat ini. Guna merealisasikannya, dibutuhkan kolaborasi dan saling dukung supaya perekonomian Jawa Barat segera pulih.

“Saya mengundang seluruh asosiasi serikat buruh di Jabar, yang mana jumlah anggotanya 10 juta orang lebih. Sangat signfikan, mungkin se-Asia Tenggara paling banyak. Ini menindaklanjuti arahan dua kementerian. Kemarin Menteri Ketenagakerjaan, sekarang Kemendagri dan Menteri Keuangan terkait rapat peningkatan upah, yang keputusannya bulan ini. Tapi kita harus paham, situasi perekonomian di Jabar tidak seperti yang kita harapkan. Seperti kemarin kita berkunjung ke perusahaan tekstil di Jawa Barat dengan pak menteri, beberapa perusahaan sudah membuat beberapa kebijakan,” ujarnya Jumat (18/11/2022) lalu.

“Kebijakan-kebijakan lain dengan harapan adanya situasi global ekonomi yang sekarang berdampak kepada negara kita, termasuk berdampak pada produk yang diekspor ke luar negeri. Supaya tidak terjadi PHK dan gelombang yang tidak diinginkan, kami membangun komunikasi dengan mereka. Saya selaku pemerintah ada di tengah-tengah. Di satu sisi saya harus memperjuangkan, meningkatkan kesejahteraan para buruh yang ada di Jawa Barat. Tapi di satu sisi juga jangan sampai memberatkan perusahaan. Sehingga perusahaan tidak mampu membayar dan ujung-ujungnya kolaps. Maka kami membangun komunikasi dan juga alhamdulillah pemerintah pusat sudah ada keputusan tentang kenaikan sekitar 8 persen,” imbuhnya.

Baca Juga : Nikmat dan Segarnya Olahan Lemon California SMKN 1 Cibadak Diburu Pelaku UMKM Untuk Dijual Kembali

Kendati tidak sesuai dengan harapan serikat buruh yang menginginkan kenaikan UMP sebesar 13 persen, Pak Uu meminta mereka untuk legawa menerima putusan tersebut. Sehingga tidak terjadi gejolak lebih lanjut, pasca diumumkan pada 28 November mendatang. Sebab, keputusan yang diambil adalah solusi terbaik pada saat ini.

Halaman :


Editor : JakaPermana