Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudhistira Akan Memediasi Buruh Korban PHK dengan Pemilik PT Mbangun Praja Industri

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira menegaskan akan memediasi perwakilan buruh PT Mbangun Praja Industri (Bapintri) yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dengan pemilik perusahaan. Rencananya, mediasi dilaksanakan di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi pada Senin 24 Februari 2025.

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudhistira Akan Memediasi Buruh Korban PHK dengan Pemilik PT Mbangun Praja Industri
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira menegaskan akan memediasi perwakilan buruh PT Mbangun Praja Industri (Bapintri) yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dengan pemilik perusahaan. Rencananya, mediasi dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi pada Senin 24 Februari 2025. (Foto Agus Satia Negara)

INILAHKORAN,Cimahi - Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira menegaskan akan memediasi perwakilan buruh PT Mbangun Praja Industri (Bapintri) yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dengan pemilik perusahaan. Rencananya, mediasi dilaksanakan di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi pada Senin 24 Februari 2025.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistria saat menemui perwakilan buruh yang menggelar aksi di depan PT Mbangun Praja Industri guna menuntut hak pesangon dan lainnya sebagai korban PHK.

"Sebenarnya soal komunikasi dan negosiasi aja. Jadi saya harap hari Senin perwakilan dari serikat pekerja bertemu dengan owner PT Bapintri langsung," kata Adhitia usai menemui ratusan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa selama 16 hari.

"Jadi ngobrol dari hati ke hati, kan dulu waktu awal bekerja juga dari hati ke hati," ucapnya.

Adhitia menjelaskan, pihaknya bakal mencoba memfasilitasi para buruh agar bisa bertemu dengan pemilik perusahaan. Sebab, jika mediasi tidak dilakukan apalagi masuk litigasi atau pengadilan hubungan industrial atau PHI maka persoalannya bakal panjang dan lebih tidak pasti lagi.

"Kasihan lah mereka (buruh), saya akan coba pertemukan mereka hari Senin dan mudah-mudahan ada solusi. Intinya kan sederhana, ingin ada uang untuk puasa dan lebaran, itu aja," jelasnya.

Adhitia juga meminta kepada pemilik atau owner PT Bapintri agar tidak menggunakan jasa pengacara lebih dulu dan sebagainya. Sebab, saat ini bukan sedang proses litigasi.

"Ini kan proses negosiasi atau bipartit. Makanya, hari Senin saya undang ke kantor dan bertemu dengan serikat pekerja yang terkena PHK," katanya 

"Untuk para buruh, saya minta untuk pulang karena kasihan keluarga di rumah. Kita pikirkan keluarga yang ada di rumah masing-masing dan saya garansi hari Senin harus terjadi proses negosiasi," sambungnya.

"Saya berharap dulu juga awal hubungan kerja dilakukan dengan baik-baik. Sekarang ada PHK lakukan juga secara baik-baik," imbuhnya.

Kendati begitu, ungkap Adhitia, apabila upaya tersebut tidak sesuai harapan, maka pihaknya bakal kembali kepada fungsinya sebagai mediator.

Selain itu, pihaknya pun memastikan warga Cimahi tidak boleh ada yang tidak bisa makan maupun bersekolah karena tidak bisa bekerja.

"Saya minta ke pak Kadisnaker kawan-kawan yang terkena dampak PHK ini untuk didata. Karena ini kaitan dengan janji politik saya dengan pak wali," ungkapnya.

Nanti, sambung Adhitia, pihaknya bakal mencatat berapa jumlah warga Cimahi yang terdampak PHK oleh PT Bapintri ini dan memikirkan solusinya.

"Mungkin yang masih usia produktifnya kita data ada berapa orang. Jadi yang masih masuk dalam angkatan kerja. Jangan sampai mereka terbiarkan menganggur terlalu lama, akhirnya jadi nganggur terus," tandasnya.

Salah seorang buruh korban PHK sepihak PT Bapintri, Krisnandar (50) berharap, kedatangan Wakil Wali Kota Cimahi itu bisa lebih menekan perusahaan agar lebih kooperatif dan tidak seenaknya.

"Saya kira mereka tidak mungkin kekurangan uang karena perusahaan ini sudah ada sejak 1979. Masa sekarang rugi 4 tahun aja enggak bisa paling berapa miliar," kata Krisnandar.

"Paling banyak Rp15 miliar untuk membereskan pembayaran pesangon bagi karyawan secara tunai dan kalau senin masih buntu kita berlanjut terus," ujarnya.

Karyawan senior lainnya, Herman (61) menuturkan, pihaknya sudah melakukan musyawarah bersama pengurus Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan sudah memberikan toleransi kepada pihak perusahaan.

"Inginnya bisa dibayar setahun, tapi ada DP sebesar Rp 20 juta dulu. Tapi saya ikut pengurus KASBI aja," kata Herman yang sudah bekerja selama 44 tahun ini.

"Mudah-mudahan hari Senin nanti ada hasil dan ada kepastian buat kami," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lebih dari dua pekan ratusan buruh PT Mbangun Praja Industri (Bapintri) melakukan aksi di depan perusahaan yang berlokasi di Jalan Mahar Martanegara Nomor 99, Kelurahan/Kecamatan Cigugur Tengah, Kota Cimahi.

Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut perusahaan agar membayarkan pesangon secara penuh dan tidak dicicil usai mereka menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan yang berdiri sejak 1979 itu.

Tak hanya itu, mereka juga menuntut pemenuhan hak-hak terkait PHK, sekaligus memperjuangkan rekan-rekan yang terkena kebijakan pensiun dini. Termasuk, mendesak perusahaan membayarkan tunjangan hari raya (THR).
 
Untuk mengawal proses mediasi antara perusahaan dan karyawan, selama 16 hari para buruh itu membangun tenda di depan perusahaan. Bahkan, mereka secara bergiliran bermalam di tenda tersebut.*** (Agus Satia Negara)


Editor : Ghiok Riswoto