Walhi: Jangan Cuek, Bencana Sumatera Juga Berpotensi Terjadi di Jabar

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat Wahyudin Iwang mengatakan, bencana ekologis yang terjadi di sejumlah daerah Indonesia bukan hanya karena akibat intensitas hujan yang tinggi.

Walhi: Jangan Cuek, Bencana Sumatera Juga Berpotensi Terjadi di Jabar
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat Wahyudin Iwang mengatakan, bencana ekologis yang terjadi di sejumlah daerah Indonesia bukan hanya karena akibat intensitas hujan yang tinggi.

INILAHKORAN.ID - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) jawa barat Wahyudin Iwang mengatakan, bencana ekologis yang terjadi di sejumlah daerah Indonesia bukan hanya karena akibat intensitas hujan yang tinggi.

banjir bandang, tanah amblas, longsor yang terjadi kata Wahyudin karena deforestasi kawasan hutan. Baik karena pembukaan lahan untuk pertambangan, pembalakan liar, hingga alih fungsi lahan untuk wisata maupun permukiman.

bencana hidrometeorologi ini sambung dia, juga berpotensi terjadi di jawa barat. Sebab, Jabar rentan terhadap semua jenis bencana. Apalagi dengan kerusakan lingkungan di Jabar yang menurutnya sudah semakin parah.

Pemerintah menurutnya abai dalam upaya pencegahan, pemulihan serta oerbaikan lingkungan. Bahkan pemerintah terkesan turut andil melegitimasi kerusakan lingkungan yang terus menerus. 

"Misal 2023, terdapat 54 izin usaha perusahaan tambang statusnya sudah habis. Ironinya pemerintah tidak pernah mengurus, apalagi menertibkan perusahaan-perusahaan yang izinnya telah habis namun masih beroperasi," ujar Wahyudin, Senin 1 Desember 2025.

Lalu di 2024, Walhi mencatat ada 176 titik tambang ilegal. Tertinggi di Kabupaten Sumedang 48 titik, Kabulaten Tasikmalaya 48 titik, Kabupaten Bandung 37 titik, Bogor 23 titik, Cianjur 20 titik, Purwakarta 12 titik dan Cirebon tujuh titik.

Tidak hanya itu, dalam kurun 2023-2025 terjadi penyusutan tutupan hutan yang mencapai 43 persen dari total kawasan hutan di Jabar.

Salah satunya di bawah pengelolaan Perum Perhutani, kawasan lindung dan kawasan hutan produksi tetap dan terbatas yang telah berubah menjadi area-area tambang, wisata, properti, KHDPK hingga kegiatan yang di rencanakan pemerintah pusat, misal ekspansi Geothermal.

Kawasan kedua yang menyusul adalah yang dikelola oleh BBKSDA, di mana kawasan ini telah menimbulkan banyak perubahan status kawasan untuk kegiatan proyek strategis nasional, serta kepentingan Taman Wisata Alam (TWA), kawasan konservasi telah terus menyusut bahkan terdapat kegiatan bangunan di area konservasi.

Lalu kawasan yang dikelola PTPN Regional II, dengan dalih tak ingin rugi, menyewakan lahannya untuk kegiatan wisata, properti maupun pertanian.

"Bahkan yang paling miris saat ini telah banyak HGU PTPN yang telah habis, akhirnya dijadikan sebagai area kondominium hingga wisata berkedok ramah lingkungan. Faktanya, pembukaan lahan yang masif dan metode betonisasi yang telah menghilangkan daya serap air," katanya.

Di luar itu, Walhi juga mencatat alih fungsi lahan di mana angkanya mencapai 20 hektare per tahun bertransisi dari kawasan serapan menjadi permukiman.

Lemahnya mitigasi bencana dan penegakan hukum, mencerminkan ketidakseriusan pemerintah. Maka dari itu pihaknya mendorong agar pemerintah serius melakukan mitigasi dengan pengetatan kegiatan di kawasan hutan yang memiliki fungsi penting sebagai serapan air.

"Melakukan identifikasi di kabupaten dan kota yang memiliki kerentanan bencana yang tinggi, sehingga data itu bisa menjadi acuan membuat kontinjensi dan segera jalankan penegakan hukum yang pasti dan konkrit bagi pelaku yang tidak taat maupun pelaku yang melakukan kerusakan lingkungan secara langsung, tidak pandang bulu, berikan sangsi tegas baik bagi pemberi izin maupun pengusaha," tutupnya.***


Editor : JakaPermana