Warga Kini Bisa Tidur Nyenyak, Pemerintah Pusat Bakal Keluarkan Desa Sukawangi dari Kawasan Kehutanan

Didampingi Anggota Komisi IV DPRD Jabar Doni Maradona Hutabarat, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengunjungi dan berbicara dengan warga Desa Sukawangi, Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Warga Kini Bisa Tidur Nyenyak, Pemerintah Pusat Bakal Keluarkan Desa Sukawangi dari Kawasan Kehutanan
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto meminta warga, termasuk 4 orang yang dijadikan tersangka oleh Dirjen Gakkum Kementerian Kehutanan, mulai hari ini tidak usah khawatir, tidak usah takut dan bisa tidur nyenyak. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Didampingi Anggota Komisi IV DPRD Jabar Doni Maradona Hutabarat, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengunjungi dan berbicara dengan warga Desa Sukawangi, Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Ia meminta warga, termasuk 4 orang yang dijadikan tersangka oleh Dirjen Gakkum Kementerian Kehutanan, mulai hari ini tidak usah khawatir, tidak usah takut dan bisa tidur nyenyak.

Hal itu, karena pemerintah pusat bersama DPR akan membentuk Badan Khusus dan Pansus, untuk selanjutnya mengeluarkan Desa Sukawangi dari Kawasan Kehutanan.

"Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Kehutanan, Kantor Staf Presiden, Kementerian ATR/BPN dan DPR akan membentuk badan khusus dan Pansus, agar tanah Desa Sukawangi dan 74 desa lainnya di Kabupaten Bogor maupun sekitar 25.000 desa lainnya di Indonesia akan dikeluarkan dari Kawasan Kehutanan. Oleh karena itu, warga tidak usah khawatir lagi, tidak usah takut dan bisa tidur nyenyak," kata Yandri Susanto kepada wartawan, Kamis, 2 Oktober 2025.

Yandri Susanto menuturkan bahwa penetapan Kawasan Kehutanan oleh Kementerian Kehutanan pada Tahun 2014 lalu aneh bin ajaib.

"Bayangkan, ada pemukiman, insfrastruktur jalan, sarana pendidikan, sarana keagamaan, sarana kesehatan, sejak puluhan tahun lalu atau sebelum Bangsa Indonesia merdeka, tiba - tiba Kementerian Kehutanan pada Tahun 2014 lalu menetapkan Kawasan Kehutanan di 25.000 Desa termasuk Desa Sukawangi," tuturnya.

Lala, warga Desa Sukawangi senang mendengar pernyataan Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, tetapi ia meminta status tersangka 4 orang warga dicabut oleh Dirjen Gakkum Kementerian Kehutanan.

"Kami selama ini waswas dan agar bisa tidur nyentak, mohon status tersangka dan proses penyelidikan maupun penyidikan oleh Dirjen Gakkum Kementerian Kehutanan dihentikan," singkat Lala.

Doni Maradona Hutabarat mengapresiasi Menteri Yandri Susanto yang merespon baik aduannya bersama anggota DPR Adian Yunus Yusak Napitupulu dan dirinya.
 
Padahal sebelumnya, eksekutif dan legislatif Kabupaten Bogor tidak merespon keluhan warga Desa Sukawangi, Sukamakmur.

"Kita harus bersyukur, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto merespon baik dan berpihak kepada masyarakat. Dia tidak banyak tanya, karena katanya mana ada hutan, yang ada Puskesmas, Sekolah Negeri, hingga jalan aspal dan beton serta sarana prasarana lainnya," tukas Doni Maradona Hutabarat.


Editor : Doni Ramdhani