WFH ASN Pemprov Jabar Bertahan di Kamis, Kabupaten/Kota Didorong Ikuti Kemendagri
Pemprov Jabar tetap melakukan WFH di hari Kamis namun mendorong kabupaten kota agar mengikuti instruksi Kemendagri
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat sementara tetap melakoni work from home (WFH) tiap Kamis, meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 800.1.5/3349/SJ yang mengatur kebijakan WFH, agar dapat dilaksanakan tiap Jumat dalam rangka efisiensi per April 2026.
Kendati demikian, Pemprov Jabar mendorong 27 kabupaten/kota agar mengimplementasikan WFH tiap Jumat sesuai arahan dari Kemendagri.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jabar, Nenden Tatin Maryati mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan konsolidasi dengan kabupaten/kota dalam pelaksanaan WFH tiap Jumat.
"Karena kalau kita kan sebetulnya sudah jalan (tiap Kamis). Jadi di minggu ini barangkali kita lakukan persiapan koordinasi itu dengan Kabupaten Kota terkait kesiapan dan teknis lainnya. Baru kemudian nanti kita coba monitoring pelaksanaan WFH di kabupaten/kota, apakah nanti ada kendala atau apa, sekalian nanti kita evaluasi," ujar Nenden saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Rabu (1/4/2026).
Mengenai perbedaan antara Pemprov Jabar dengan arahan pemerintah pusat mengenai WFH, Nenden menegaskan bahwa esensinya tetap sama, yakni berorientasi pada efisiensi.
Meski demikian, Ia mengaku tidak menutup kemungkinan dari Pemprov Jabar turut dilakukan penyesuaian, berdasarkan hasil evaluasi.
"Nanti kita lihat hasil dari evaluasi, apakah kita perlu lakukan penyesuaian. (Kalau kabupaten/kota), kita menyarankan mengikuti yang dari Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.
Editor : Ahmad Sayuti
