50 Kali Melakukan Pencurian di Rumah Kosong, DS Kembali Diciduk Polresta Bandung

Tercatat 50 kali melakukan pencurian di rumah kosong dan dua kali masuk bui, DS (39) tak jera untuk mengulang perbuatannya. Kali ini, ia diciduk aparat Polresta Bandung usai mencuri di rumah warga di Perumahan Sahara, Desa/Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Minggu 30 April 2023 lalu.

50 Kali Melakukan Pencurian di Rumah Kosong, DS Kembali Diciduk Polresta Bandung
DS melakukan pencurian di rumah kosong milik Gugi Gustaman (33). Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangkan menjalankan aksinya saat pemilik rumah berwisata ke kawasan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).  (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Tercatat 50 kali melakukan pencurian di rumah kosong dan dua kali masuk bui, DS (39) tak jera untuk mengulang perbuatannya. Kali ini, ia diciduk aparat Polresta Bandung usai mencuri di rumah warga di Perumahan Sahara, Desa/Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Minggu 30 April 2023 lalu.

DS melakukan pencurian di rumah kosong milik Gugi Gustaman (33). Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangkan menjalankan aksinya saat pemilik rumah berwisata ke kawasan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Di Polresta Bandung, Kusworo mengatakan perbuatan DS bersama rekannya SP (33) yang melakukan pencurian di rumah kosong itu tertangkap kamera CCTV yang terpasang di rumah korban.

Baca Juga : Ema Sumarna Sesalkan Kasus Bule Ludahi Imam Masjid 

"Korban Gugi dan istrinya sekitar pukul 12.30 WIB meninggalkan rumah. Lalu, sekitar pukul 14.00 WIB rumah korban didatangi kedua pelaku," kata Kusworo di Soreang, Selasa 2 Mei 2023.

Kusworo melanjutkan, berdasarkan keterangan korban, pada pukul 15.00 WIB korban menerima notifikasi rekaman CCTV id rumahnya yang terkoneksi dengan ponselnya. 

"Ada notifikasi ke ponselnya bahwa ada pergerakan tak dikenal. Wajah pelakunya juga terlihat. Korban lalu lapor ke polisi berdasarkan tampilan dari CCTV. Lalu kami lakukan penyelidikan termasuk memeriksa saksi-saksi. Dan didapatkan identitas kedua pelaku," ujarnya. 

Baca Juga : Ema Sumarna Klaim Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023 di Kota Bandung Berjalan Aman dan Kondusif

Kusworo melanjutkan, modus pelaku melakukan pencurian dengan mengetuk pintu berpura-pura bertamu. Namun, ketika tidak ada jawaban dari pemilik rumah, pelaku masuk rumah dengan cara memanjat jendela atau merusak pintu.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani