Akui Kewalahan, Pemda KBB Tak Perpanjang Status Darurat Bencana Kebakaran TPA Sarimukti

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memutuskan untuk tidak memperpanjang status darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, KBB pada Senin 11 September 2023.

Akui Kewalahan, Pemda KBB Tak Perpanjang Status Darurat Bencana Kebakaran TPA Sarimukti

INILAHKORAN, Ngamprah - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memutuskan untuk tidak memperpanjang status darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, KBB pada Senin 11 September 2023.

Kebijakan tidak memperpanjang status darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti tersebut diambil lantaran Pemda KBB kewalahan menangani peristiwa kebakaran yang tak kunjung teratasi. Sehingga, penanganan akan diserahakan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Diketahui, TPA Sarimukti kembali terbakar di zona 1, 2 dan 4 pada 8-9 September kemarin. Api muncul dari titik sampah yang awalnya hanya mengeluarkan asap namun membesar hingga berkobar akibat hembusan kencang angin.

Baca Juga : Netizen Geram dengan Aksi Buang Sampah di Sungai Citopeng, Pelaku Sedang Diburu Satpol PP Cimahi

"Kami tidak akan memperpanjang status darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti yang berakhir hari ini," kata Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, Senin 11 September 2023.

"Kami serahkan semuanya ke Provinsi karena kami cukup kewalahan. Api yang sudah padam timbul lagi akibat gas metan yang dihasilkan dari sampah," sambungnya.

Hengky menjelaskan, selain karena hembusan angin kencang, kondisi api juga sulit untuk dipadamkan dan selalu mucul kembali akibat musim kemarau ekstrem.

Baca Juga : Partai Demokrat Jabar Siapkan dua orang Kader Terbaik untuk Pilgub Jabar 2024

"Alhasil,hujan pun jarang terjadi di TPA Sarimukti," jelasnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti