Akui Kewalahan, Pemda KBB Tak Perpanjang Status Darurat Bencana Kebakaran TPA Sarimukti
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memutuskan untuk tidak memperpanjang status darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, KBB pada Senin 11 September 2023.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memutuskan untuk tidak memperpanjang status darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, KBB pada Senin 11 September 2023.
Kebijakan tidak memperpanjang status darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti tersebut diambil lantaran Pemda KBB kewalahan menangani peristiwa kebakaran yang tak kunjung teratasi. Sehingga, penanganan akan diserahakan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Diketahui, TPA Sarimukti kembali terbakar di zona 1, 2 dan 4 pada 8-9 September kemarin. Api muncul dari titik sampah yang awalnya hanya mengeluarkan asap namun membesar hingga berkobar akibat hembusan kencang angin.
"Kami tidak akan memperpanjang status darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti yang berakhir hari ini," kata Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, Senin 11 September 2023.
"Kami serahkan semuanya ke Provinsi karena kami cukup kewalahan. Api yang sudah padam timbul lagi akibat gas metan yang dihasilkan dari sampah," sambungnya.
Hengky menjelaskan, selain karena hembusan angin kencang, kondisi api juga sulit untuk dipadamkan dan selalu mucul kembali akibat musim kemarau ekstrem.
"Alhasil,hujan pun jarang terjadi di TPA Sarimukti," jelasnya.
Hengky menilai, kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti sudah seharusnya ditangani oleh Pemprov Jabar, mengingat TPA Sarimukti merupakan wadah penampungan sampah se-Bandung Raya.
Selain itu, dengan terbatasnya armada dan petugas pemadam kebakaran di Bandung Barat, pihaknya berharap alih tugas penanganan dari Pemda KBB ke Pemprov Jabar akan membuat masalah kebakaran lebih cepat tuntas.
"Karena TPA Sarimukti itu wilayahnya provinsi. Jika Pemerintah Provinsi menugaskan kabupaten dan kota untuk benar-benar dikeroyok pemadamannya mudah-mudahan jadi lebih masif," paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLh) KBB, Ibrahim Aji mengatakan, untuk penanganan sampah pihaknya memanfaatkan kuota jatah pembuangan sampah darurat ke TPA Sarimukti.
"Kami dapat jatah 1.500 ton sampah dan masih tersisa 400 ton lagi," sebutnya.
"Jadi untuk pembuangan sampah masih bisa dilakukan ke zona darurat pembuangan sampah TPA Sarimukti," tandasnya. *** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti


