Anggotanya Disebut Terima Fee Proyek Dishub Kota Bandung, Polda Jabar Terjunkan Tim Investigasi
Kapolda Jabar langsung menginstruksikan Propam untuk menyelidiki adanya dugaan anggotanya yang menerima fee proyek Dishub Kota Bandung
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polda Jabar menurunkan tim Propam untuk lakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait adanya kesaksian yang menyebut anggota Polda Jabar dan Polrestabes Bandung, menerima uang dari jasa fee proyek Dishub Pemkot Bandung.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pernyataan saksi mengenai ada anggota Polda Jabar dan Polrestabes Bandung menerima fee proyek Dishub Kota Bandung, saat ini jadi atensi Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
"Bapak Kapolda mengatensi informasi tersebut," kata dia melalui pesan singkat pada Jumat 14 Juli 2023.
Ibrahim mengatakan, Kapolda Jabar telah memerintahkan Kabid Propam Polda Jabar untuk segera melakukan penelusuran sekaligus pendalaman terkait informasi tersebut.
"Memerintahkan Kabid Propam untuk menindaklanjuti dan menelusuri terkait hal tersebut," ucap dia.
"Kita tidak mentolerir hal-hal yang terkait korupsi sehingga perlu pendalaman untuk memperjelas permasalahan ini," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, uang dari fee proyek Dishub Pemkot Bandung diduga mengalir ke sejumlah pihak mulai dari pejabat di Pemkot Bandung hingga aparat penegak hukum di Kota Bandung. Aliran uang itu berlangsung sejak tahun 2018 lalu.
Selain mengalir ke aparat penegak hukum, uang juga disebut mengalir kepada Sekda Bandung yang kini menjabat selaku Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. Aliran uang yang diberikan kepada Ema disebut senilai Rp 70 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
"Untuk Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, saksi ada memberi juga gak?" tanya jaksa.
"Iya, untuk THR. Tadinya mintanya Rp 70 juta, tapi saya adanya cuma Rp 30 juta. Itu uangnya dari sisa (fee proyek Dishub) tadi," ungkap dia. (Cesar Yudistira)
Editor : Ahmad Sayuti
