Nah Loh..Tak Hanya ke Yana Mulyana, Fee Proyek Bandung Smart City Juga Mengalir ke Anggota DPRD

Fee proyek Bandung Smart City juga mengalir ke DPRD Kota Bandung selain suap yang diterima Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Nah Loh..Tak Hanya ke Yana Mulyana, Fee Proyek Bandung Smart City Juga Mengalir ke Anggota DPRD
Jaksa KPK kembali menghadirkan saksi yang menyebutkan jika fee proyek Bandung Smart City juga mengalir ke anggota DPRD Kota Bandung. Cesar Yudistira

INILAHKORAN, Bandung - Sidang kasus suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada proyek Bandung Smart City kembali di gelar di Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin 10 Juli 2023.

Pada sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi, terungkap, jika fee proyek juga mengalir ke  anggota DPRD Kota Bandung dan tak hanya ke Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Hal itu terungkap oleh saksi yang dihadirkan, yakni Kasi Lalu Lintas Jalan pada Dishub Kota Bandung Andri Fernando Sijabat.

"Jadi uang itu dimanfaatkan untuk kebutuhan dinas. Selebihnya yang saya tahu (diberikan) ke DPRD Kota Bandung," kata Andri di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin.

Adapun pengaturan uang tersebut, kata Andri, diatur oleh Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal. Namun, ia tidak mengetahui berapa jumlah uang yang disiapkan maupun siapa anggota DPRD Kota Bandung yang menikmati uang fee tersebut.

Selain kepada anggota DPRD, Andri juga mengatakan jika uang tersebut juga diberikan kepada Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan.

"Pimpinan paling (uang diberikan), Pak Kadis. Selebihnya saya enggak tahu. Yang saya ketahui itu," ucap Andri, saat menjawa pertanyaan JPU soal kemana saja aliran uang fee proyek tersebut mengalir.

Andri juga mengungkapkan, terkait soal jalan-jalan Yana dan sejumlah penjabat ke Thailand, yang ternyata memiliki keterkaitan dengan suap yang diterima Walikota Bandung.

Andri mengatakan, jika Yana dan sejumlah pejabat Pemkot Bandung, sempat melakukan perjalanan ke Bangkok, Thailand untuk kepentingan melihat spek CCTV yang bakal dipesan bagi proyek program Bandung Smart City.

Perjalanan luar negeri itu, Andri ketahui saat ia mendapat informasi dari Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal ada surat undangan resmi dari Huawei melalui PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) untuk melihat smart camera yang bakal dipergunakan pada pengadaan CCTV Bandung Smart City.

"Ke Thailand proses pertamanya itu undangan dari Huawei untuk menampilkam teknologi yang dipunya Huawei. Undangannya resmi, ada undangannya," kata Andri.

Setelah itu, Andri bersama dengan Yana Mulyana serta Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan, Khairur Rinal, Kadiskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana, Kasubbag TU pada BLUD Angkutan Dishub Kota Bandung Ade Surya, Kasi Perlengkapan Jalan Dimas Sodik Mikail, Kasi Infrastruktur TIK Diskominfo Indra Arief Budyana, istri Yana, Yunimar Oemar serta anaknya Yana, Alisha Misyayunanti Azzahra, berangkat pada 11 Januari 2023.

Namun Andri baru mengetahui, jika keberangkatan tersebut dinyatakan 'illegal'. Dikatakan Ilegal, dikarenakan adanya surat dari Kemendagri yang isinya menolak rencana perjalanan dinas ke Thailand tersebut. Perjalanan dinas itu pun kemudian diketahui dibiayai seluruhnya oleh PT SMA.

"Saya ketahuinya setelah berangkat. Surat ada, tapi ditolak Kemendagri," ucap Andri.

"Berarti tidak resmi yah, tidak ada surat tugasnya?," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Titto Jaelani yang langsung dibenarkan Andri Fernando Sijabat.

Untuk ke Thailand sendiri, PT SMA harus merogoh kocek Rp 321 juta untuk keperluan perjalanan Yana cs tersebut. Di Thailand juga lah Yana bisa membeli sepatu merk Louis Vuitton (LV) warna putih dengan uang yang diberikan PT SMA atas permintaan Rijal senilai 17 ribu Baht atau Rp 7,3 juta.  (Cesar Yudistira)


Editor : Ahmad Sayuti