Nah Loh..Tak Hanya ke Yana Mulyana, Fee Proyek Bandung Smart City Juga Mengalir ke Anggota DPRD

Fee proyek Bandung Smart City juga mengalir ke DPRD Kota Bandung selain suap yang diterima Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Nah Loh..Tak Hanya ke Yana Mulyana, Fee Proyek Bandung Smart City Juga Mengalir ke Anggota DPRD
Jaksa KPK kembali menghadirkan saksi yang menyebutkan jika fee proyek Bandung Smart City juga mengalir ke anggota DPRD Kota Bandung. Cesar Yudistira

INILAHKORAN, Bandung - Sidang kasus suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada proyek Bandung Smart City kembali di gelar di Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin 10 Juli 2023.

Pada sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi, terungkap, jika fee proyek juga mengalir ke  anggota DPRD Kota Bandung dan tak hanya ke Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Hal itu terungkap oleh saksi yang dihadirkan, yakni Kasi Lalu Lintas Jalan pada Dishub Kota Bandung Andri Fernando Sijabat.

Baca Juga : CMB Usai, Anas Urbaningrum Pun Kini Bebas Murni

"Jadi uang itu dimanfaatkan untuk kebutuhan dinas. Selebihnya yang saya tahu (diberikan) ke DPRD Kota Bandung," kata Andri di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin.

Adapun pengaturan uang tersebut, kata Andri, diatur oleh Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal. Namun, ia tidak mengetahui berapa jumlah uang yang disiapkan maupun siapa anggota DPRD Kota Bandung yang menikmati uang fee tersebut.

Selain kepada anggota DPRD, Andri juga mengatakan jika uang tersebut juga diberikan kepada Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan.

Baca Juga : Ini Sasaran Sat Lantas Polresta Bandung dalam Operasi Patuh Lodaya 2023

"Pimpinan paling (uang diberikan), Pak Kadis. Selebihnya saya enggak tahu. Yang saya ketahui itu," ucap Andri, saat menjawa pertanyaan JPU soal kemana saja aliran uang fee proyek tersebut mengalir.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti