Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor Ingatkan Hal Ini ke Kuasa Hukum EK
Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor mengingatkan kuasa hukum EK yang merupakan pihak teradu untuk menghadirkan para saksi, terutama yang meringankan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor mengingatkan kuasa hukum EK yang merupakan pihak teradu untuk menghadirkan para saksi, terutama yang meringankan.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor Usep Saefullah mengatakan, dalam panggilan klarifikasinya yang berlangsung Rabu 12 Juli 2023 kemarin, kuasa hukum EK tidak menghadirkan para saksi.
"Kami ingatkan, agar saksi dari pihak EK dihadirkan, kalau tidak dihadirkan, jangan salahkan kami. Apabila keputusan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor memberatkan pihak teradu yaitu EK," kata Usep Saefullah kepada wartawan, Kamis 13 Juli 2023.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap, agar pekan depan pihak kuasa hukum EK bisa menghadirkan saksi dengan jumlah minimal 2 orang.
"Minimal, saksi yang dihadirkan ada dua orang atau lebih karena Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor tidak membatasi maksimal jumlah saksi. Kami memberikan kesempatan yang sama, baik dari pihak pengadu maupun teradu," tuturnya.
Ia menjelaskan, pasca mendengarkan keterangan saksi dari pihak teradu, Badan kehormatan DPRD Kabupaten Bogor selanjutnya akan meminta keterangan EK.
"Agenda ke depan selanjutnya, juga akan meminta keterangan EK, bisa di Gedung DPRD Kabupaten Bogor atau bisa kami lakukan di Ruang Tahanan Mako Polres Bogor, karena EK anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor masih ditahan di Ruang Tahanan Mako Polres Bogor," jelas Usep.
Informasi yang dihimpun INILAHKORAN, EK saat ini berstatus tersangka karena sebelumnya bersama Kades Cibinong, Gunung Sindur HM dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Bogor oleh PT Jaya Protindo.
Ia diduga melakukan penggelapan atau penipuan terhadap PT Jaya Protindo, selain ke Sat Reskrim Polres Bogor, kuasa hukum PT Jaya Protindo pun mengadukan permasalahan hukumnya ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor.*** (reza zurifwan)
Editor : Doni Ramdhani

