Polresta Bandung Ciduk Pelaku Pembunuhan Remaja di Perkebunan Malabar Pangalengan Hanya Dalam Hitungan Jam

Satreskrim Polresta Bandung menciduk pria berinisial ATS (26) pelaku pembunuhan remaja di perkebunan Malabar Pangalengan. Korban berinisial MFA (16) yang jasadnya ditemukan di perkebunan teh pada Senin 10 Juli 2023 lalu. 

Polresta Bandung Ciduk Pelaku Pembunuhan Remaja di Perkebunan Malabar Pangalengan Hanya Dalam Hitungan Jam
Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakam pelaku pembunuhan remaja di perkebunan Malabar Pangalengan itu nekat menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai motornya dan dijual untuk membayar kekurangan utang pelaku kepada majikannya. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Satreskrim Polresta Bandung menciduk pria berinisial ATS (26) pelaku pembunuhan remaja di perkebunan Malabar Pangalengan. Korban berinisial MFA (16) yang jasadnya ditemukan di perkebunan teh pada Senin 10 Juli 2023 lalu. 

Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakam pelaku pembunuhan remaja di perkebunan Malabar Pangalengan itu nekat menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai motornya dan dijual untuk membayar kekurangan utang pelaku kepada majikannya.

Kusworo menuturkan, unit Reskrim Polsek Pangalengan dan Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan usai menerima laporan penemuan jasad korban pembunuhan remaja di perkebunan Malabar Pangalengan. Saat ditemukan, korban mengalami luka di kepala bagian belakang dan bekas jeratan di leher.

Baca Juga : Dorong Kemajuan Pelaku IKM Kabupaten Bandung, Pemkab Luncurkan Kabbandungshop.com

"Polsek dan Reskrim Polresta Bandung melakukan kegiatan penyelidikan selama enam jam dari diketahui ada mayat tanggal 10 Juli 2023 pukul 10.00 WIB, tersangka ditangkap tanggal 10 Juli pukul 16.00 WIB," kata Kusworo di Soreang, Kamis 13 Juli 2023.

Motif pelaku melakukan pembunuhan, kata Kusworo, karena pelaku pelaku memiliki utang ke bosnya sebesar Rp25 juta. Dari total utangnya itu tersisa sekitar Rp4 juta yang belum dilunasi. Karena diminta untuk melunasi utangnya, pelaku mencari cara untuk mendapatkan uang dengan cepat.

"Pelaku sudah mengetahui bahwa korban punya  motor yang digunakan tiap hari untuk mengojek. Pada 9 Juli lalu, pelaku meminta tolong kepada korban diantar ke satu tempat yang sepi. Pelaku memilih tempat sepi untuk bisa mengambil motor korban," ujarnya.

Baca Juga : Miliki Sembilan Jenis Pajak Daerah Andalan, Bappenda Kota Cimahi Optimistis Realisasi Pajak Tahun ini Tembus Rp200 Miliar

Saat berada di tempat sepi, lanjut Kusworo, pelaku memukul korban hingga terjatuh. Setelah itu, pelaku mengambil batu dan memukul kepala bagian belakang korban serta menjerat lehernya hingga meninggal dunia. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani