Bahaya Asap di Balik Kemudi

Bahaya Asap di Balik Kemudi
DATA: Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon Sunanto memaparkan inovasi SATRIA untuk mengintegrasikan data.(INILAH/MAMAN SUHARMAN)

INILAH, Tasikmalaya- Rasa kantuk di tengah perjalanan membuat Hasan (55), pengemudi truk boks pengangkut kerupuk asal Garut, memilih menyalakan rokok untuk menjaga dirinya tetap terjaga.

Namun, di balik kebiasaan yang dianggap biasa itu, ada risiko keselamatan yang kerap luput dari perhatian para pengemudi di jalan raya.

Hasan baru menyadari hal tersebut setelah mengikuti edukasi dari petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya saat Operasi Patuh Lodaya 2026 di kawasan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (28/10).

Saat itu, Hasan tengah mengemudikan truknya menuju Tasikmalaya. Di sela aktivitas perjalanan mengangkut barang, ia mendapatkan penjelasan mengenai bahaya merokok saat berkendara, termasuk risiko abu rokok yang beterbangan dan dapat mengganggu konsentrasi maupun pandangan pengguna jalan lain.

“ Tadi merokok karena ngantuk di jalan. Tapi edukasi dari petugas ini sangat bagus untuk keselamatan di jalan raya,” ungkap Hasan.

Bagi Hasan, teguran tersebut menjadi pengingat bahwa kebiasaan kecil di balik kemudi bisa berdampak besar terhadap keselamatan orang lain.

“Sekarang saya sadar dan tidak akan merokok lagi saat mengendarai kendaraan,” tambahnya.

Pengalaman Hasan menjadi salah satu gambaran pendekatan yang dilakukan Satlantas Polres Tasikmalaya dalam Operasi Patuh Lodaya 2026. Penertiban tidak semata-mata berorientasi pada pelanggaran dan sanksi, tetapi juga berupaya membangun kesadaran pengendara melalui edukasi secara langsung.

Di kawasan Singaparna, petugas tidak hanya menyasar pengendara sepeda motor yang melawan arus, tidak mengenakan helm, atau tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kendaraan yang parkir di bahu jalan hingga pengemudi angkutan barang yang mengabaikan aspek keselamatan turut menjadi perhatian.

Salah satu temuan petugas adalah truk pengangkut kayu dengan muatan melebihi kapasitas atau overload. Kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lain karena kendaraan yang membawa beban berlebih dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya, Ipda Dian Mardiana, mengatakan petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman kepada pelanggar mengenai risiko dari tindakan mereka.

“Hari ini kita menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 di Polres Tasikmalaya,” kata Dian. (nunung nurohman)


Editor : Inilahkoran