Kurang Tenaga Hadapi Bencana

BPBD Kabupaten Cirebon masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia di tengah luasnya wilayah dan potensi bencana yang harus ditangani.

Kurang Tenaga Hadapi Bencana
PERSONEL: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia di tengah luasnya wilayah dan potensi bencana yang harus ditangani.(ILUSTRASI/ANTARA FOTO)

Oleh : Maman Suharman

Saat bencana datang, waktu menjadi hal yang sangat berharga.Warga yang terdampak membutuhkan pertolongan secepatnya, sementara petugas harus bergerak ke lokasi untuk melakukan asesmen, evakuasi, hingga penanganan darurat.

Namun, di Kabupaten Cirebon, upaya tersebut masih dibayangi keterbatasan jumlah personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dengan wilayah yang luas dan potensi bencana yang harus diantisipasi, BPBD Kabupaten Cirebon saat ini hanya memiliki sekitar 50 personel.

Jumlah itu dinilai belum ideal untuk mendukung penanganan bencana secara maksimal. Setidaknya, masih dibutuhkan 35 personel tambahan agar kesiapsiagaan dan respons di lapangan bisa lebih optimal.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon, Syamsul Huda, mengatakan keterbatasan personel menjadi tantangan tersendiri, terutama ketika bencana terjadi di beberapa lokasi dalam waktu bersamaan.

Dalam situasi seperti itu, petugas harus membagi kekuatan yang tersedia. Di satu sisi, mereka perlu memastikan penanganan di lokasi bencana tetap berjalan. Di sisi lain, kebutuhan untuk melakukan asesmen dan evakuasi juga tidak bisa ditunda.

“Kalau melihat kebutuhan dan kondisi sekarang, idealnya kami masih membutuhkan sekitar 35 personel lagi. Saat ini jumlah personel yang ada sekitar 50 orang,” kata Syamsul, Rabu (28/10).

Menurutnya, tambahan personel bukan hanya dibutuhkan untuk menghadapi bencana di wilayah Kabupaten Cirebon.

BPBD juga perlu memiliki kekuatan yang cukup ketika harus mengirimkan personel untuk membantu penanganan bencana besar di daerah lain.

Artinya, kesiapan petugas menjadi salah satu faktor penting agar penanganan bencana tetap berjalan, baik ketika musibah terjadi di wilayah sendiri maupun saat daerah lain membutuhkan bantuan.

“Ketika ada kejadian bencana, dengan personel yang terbatas tentu kami harus mengatur kekuatan yang ada. Dalam kondisi tertentu kami juga membutuhkan dukungan relawan maupun Tagana,” ujarnya.

Syamsul menilai, penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan peralatan dan anggaran.

Ketersediaan personel yang dapat bergerak cepat juga menjadi kebutuhan mendasar, mengingat bencana bisa terjadi sewaktu- waktu dan membutuhkan penanganan segera.

Di tengah keterbatasan tersebut, dukungan relawan dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) m e n j a d i bagian penting dalam memperkuat penanganan di lapangan.

Kolaborasi berbagai unsur diharapkan dapat membantu menutup kebutuhan tenaga ketika jumlah petugas yang tersedia tidak mencukupi.

Namun, penambahan personel BPBD tidak bisa dilakukan begitu saja. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho, mengakui bahwa BPBD masih mengalami kekurangan pegawai.

Meski demikian, pemenuhan kebutuhan tersebut harus tetap mengikuti ketentuan dan regulasi kepegawaian yang berlaku.

“Memang BPBD masih kekurangan personel. Tetapi untuk merekrut pegawai baru tidak bisa begitu saja karena ada aturan yang harus dipatuhi,” kata Ade.

Sebagai langkah untuk mengatasi keterbatasan tenaga saat bencana terjadi, BPBD dapat melibatkan unsur relawan maupun Tagana.

Dengan dukungan bersama, kebutuhan personel di lapangan diharapkan dapat terpenuhi sesuai kondisi dan skala kejadian.

“Ketika terjadi bencana dan membutuhkan tambahan tenaga, bisa melibatkan relawan maupun Tagana.

Jadi penanganannya dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.

Selain dukungan personel, pemerintah daerah juga memiliki mekanisme untuk memenuhi kebutuhan anggaran penanganan bencana.

Ade menyebut Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat digunakan sesuai ketentuan apabila kondisi kebencanaan membutuhkan dukungan pembiayaan.

Ia menambahkan, kekurangan pegawai bukan hanya menjadi persoalan BPBD. Hampir seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon juga menghadapi kondisi serupa.

“Bukan hanya BPBD. Hampir semua SKPD saat ini masih mengalami kekurangan pegawai. Karena itu, kebutuhan personel harus disesuaikan dengan kebijakan dan aturan kepegawaian yang berlaku,” pungkasnya.

Di tengah potensi bencana yang dapat datang kapan saja, keterbatasan jumlah personel menjadi tantangan yang harus dihadapi BPBD Kabupaten Cirebon.

Sementara kebutuhan warga akan pertolongan cepat tidak bisa menunggu, kesiapan tenaga di lapangan tetap menjadi salah satu kunci penting dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak bencana. (bsf )


Editor : Inilahkoran