Bahu Jalan Bukan Parkiran

KESEMRAWUTAN parkir liar kembali menjadi perhatian di Kota Cimahi. Pengawasan bergilir diterapkan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Bahu Jalan Bukan Parkiran
PENGAWASAN BERGILIR: Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi memantau salah satu titik prioritas pengawasan bergilir. Dishub Kota Cimahi mempertegas langkah penertiban dengan menerapkan sistem pengawasan bergilir yang difokuskan pada sejumlah lokasi strategis.

Oleh: Agus Satia Negara

Deretan kendaraan yang berhenti di bahu jalan kerap menjadi pemandangan yang sulit dihindari di sejumlah ruas Kota Cimahi. 

Ruang jalan yang semestinya menjadi jalur lalu lintas berubah menjadi lokasi parkir, membuat kendaraan harus saling berebut ruang, memperlambat arus, bahkan meningkatkan risiko kecelakaan.

Kondisi itulah yang kini menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi. Melalui sistem pengawasan bergilir, petugas mulai memperketat pemantauan di sejumlah titik strategis yang selama ini menjadi langganan parkir liar.

"Kegiatan pemantauan dan pengawasan langsung ke lapangan adalah rutinitas yang kami jalankan setiap hari," kata Koordinator Lapangan (Korlap) Dishub Kota Cimahi, Dede Supriyadi, akhir pekan lalu. 

"Kami ingin memastikan tidak ada lagi kendaraan yang diparkir sembarangan di ruas jalan yang memang dilarang untuk parkir," sambungnya.

Setiap hari, petugas bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain. Pengawasan difokuskan pada kawasan dengan volume lalu lintas tinggi yang kerap mengalami penyempitan akibat kendaraan parkir di bahu jalan.

Sejumlah titik menjadi prioritas, mulai dari seluruh ruas jalan nasional, kawasan sekitar Alun-alun Kota Cimahi, kawasan Cimindi, hingga ruas jalan di depan Kantor DPRD Kota Cimahi yang kini telah dilengkapi rambu larangan parkir.

"Kawasan jalan nasional adalah area yang mutlak harus steril dari parkir liar. Dampak pelanggaran di sana sangat krusial dan bisa mengganggu kelancaran mobilitas seluruh wilayah kota," ujarnya.

Meski pengawasan diperketat, Dishub belum langsung mengedepankan tindakan represif. Pada tahap awal, pendekatan persuasif masih menjadi pilihan utama agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan parkir.

Petugas akan memberikan teguran secara langsung kepada pengendara yang melanggar. Selain peringatan lisan, kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan juga akan ditempeli stiker teguran sebagai bentuk edukasi.

"Petugas akan terjun langsung memberikan peringatan lisan serta menempelkan stiker teguran pada kendaraan yang melanggar," terangnya.

Namun, bila pelanggaran terus berulang, penindakan yang lebih tegas akan diberlakukan. Mulai dari penggembokan roda hingga penderekan kendaraan menjadi opsi yang telah disiapkan untuk memberikan efek jera.

"Kami memulai dengan memantau dan memetakan titik-titik parkir liar. Nantinya penindakan akan jauh lebih intensif saat digelar operasi gabungan bersama kepolisian," jelasnya.

Dede berharap upaya penertiban tersebut mendapat dukungan dari seluruh masyarakat. Menurutnya, kepatuhan terhadap rambu-rambu parkir bukan hanya soal menaati aturan, tetapi juga menjadi bagian dari ikhtiar bersama menciptakan jalan yang lebih tertib, aman, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan.

"Intinya, mematuhi rambu-rambu yang terpasang dan tidak memarkir kendaraan secara sembarangan disebut sebagai kunci utama untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta menekan angka kemacetan di tengah kota," tegasnya. (gin)


Editor : Inilahkoran