Crazy Rich Doni Salmanan Terjerat Kasus Penipuan, sang Ibunda Masuroh Curhat Begini...
Ibunda Doni Salmanan, Masuroh mengungkap curahan hatinya ketika sang anak harus terjerat kasus penipuan platform Quotex.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Crazy Rich Bandung Doni Salmanan terjerat kasus penipuan platform Quotex. Sang ibunda, Masuroh ungkap perasaannya.
Masuroh mengaku hanya bisa mendoakan yang diduga melakukan penipuan melalui platform Quotex itu.
seperti diketahui, Doni Salmanan sudah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai saksi.
Baca Juga: Kasusnya Belum Temui Titik Terang, Korban Pelecehan di KPI Mengaku Dilarang Bicara ke Publik
Masuroh pun hanya bisa sebatas memberikan doa terbaik untuk Doni Salamanan, sang buah hati kesayangan.
"Doain saja semoga A Doni dikasih jalan yang terbaik sama Alloh SWT, Aamiin3x," tulis Masuroh kepada InilahKoran via pesan WhatsApp, Selasa 8 Maret 2022.
Baca Juga: Pemkot Cimahi Larang PNS untuk Berlibur Selama Pandemi COVID-19
Di mata dia, Doni Salmanan adalah anak yang sangat baik dan berbakti kepada orang tua.
Masuroh pun yakin, Doni Salmanan akan mendapatkan pertolongan dari Allah.
"Orang yang baik pasti dikasih jalan yang terbaik, Aamiin3x yarobkuh," lanjut pesan WhatsApp yang ditulis Masuroh tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Doni Salmanan (DS) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa 8 Maret 2022.
Doni Salmanan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan judi daring, penyebaran berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Doni Salmanan, pemberi pengaruh di media sosial (influencer) yang mengaku sebagai crazy rich asal Bandung itu tiba di Gedung Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Jakarta, Selasa, sekitar pukul 10.30 WIB, dengan didampingi tim kuasa hukum.
Baca Juga: Ribuan Siswa SD di Kota Cimahi Belum Divaksinasi COVID-19, Disdik Minta Hal Ini
"Kasus saya sedang diproses oleh pihak kepolisian. Saya percayakan kepada pihak kepolisian semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya," kata afiliatorâââââââ trading binary option.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol. Asep Edi Suheri menjelaskan Doni Salmanan diperiksa sebagai saksi. Pengembangan terkait hasil penyidikan Doni tersebut akan disampaikan melalui Divisi Hubungan Masyarakat Polri.
"Pagi ini, DS akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi; dan untuk progresnya nanti kami infokan Divisi Humas untuk menyampaikan perkembangannya," kata Asep.
Baca Juga: Akhirnya, Doni Salmanan Crazy Rich Bandung Buka Suara soal Kasusnya
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan Doni Salmanan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana judi daring, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, dan/atau penipuan/perbuatan curang dan/atau TPPU.***(Dani R Nugraha)
Editor : inilahkoran


