Bahar bin Smith Pertanyakan Saksi Kenapa Melaporkan Dirinya, Ini Jawaban Saksi
Bahar bin Smith mempertanyakan kepada saksi pelapor kenapa dirinya dilaporkan atas dugan berita bohong
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Bahar bin Smith, terdakwa kasus penyebaran berita bohong, sempat berdebat dengan saksi pelapor, Tubagus Nurul Alam, saat persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa 10 Mei 2022.
Dalam persidangan dengan agenda kesaksian pelapor Bahar bin Smith pun sempat diberikan kesempatan oleh hakim untuk bertanya kepada saksi.
Ini dia percakapan antara Bahar bin Smith dengan saksi pelapor di persidangan.
Baca Juga: Saksi Pelapor Ungkap Fakta Kebohongan Isi Ceramah Bahar bin Smith di Persidangan
"Kenapa anda melaporkan saya," tanya Bahar kepada saksi pelapor.
"Saya tidak suka ada unsur kebohongan, saya lihat bohong dari berita," timpal Tubagus
"Anda yakin?," ujar Bahar.
"Yakin," ujar saksi.
Bahar pun menanyakan saksi mengetahui dari mana bahwa yang disampaikan dirinya saat ceramah bohong atau media yang dilihatnya bohong. Namun saksi menjawab tidak tahu.
Baca Juga: Hakim PN Bandung Tolak Eksepsi Bahar bin Smith
"Tahu dari mana bener bohong? Bisa jadi media bohong gak?" ujar Habib.
"Gak tahu," ujar saksi
Seperti diketahui, keterangan dari saksi pelapor, Tubagus Nurul Alam menyebutkan jika ceramah Bahar yang disiarkan di YouTube mengandung unsur kebohongan.
"Beliau (Bahar) mengatakan (Habib) Rizieq dipenjara karena melaksanakan Maulid Nabi. Pengawal enam itu (laskar FPI) dikuliti. Saya kira itu bohong. Ceramahnya itu saya lihat di youtube," kata saksi.
Baca Juga: JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Bahar bin Smith dan Melanjutkan Persidangan
Saksi mengatakan, jika Rizieq sendiri diketahui dibui karena pelanggaran protokol kesehatan, saat diberlakukannya PPKM.
"Yang saya tahu, Habib Rizieq Shihab dipenjara karena melanggar PPKM. Pengawal enam itu meninggal karena ditembak polisi yang saya tahu dari media," katanya.
Tubagus menuturkan, selama ini tak ada kegiatan keagamaan termasuk Maulid Nabi yang berujung dibui.
"Enggak mungkin di Indonesia merayakan Maulid Nabi dan dipenjara, di kampung saya saja banyak pak jaksa yang merayakan maulid nabi dan tidak dipenjara," kata dia. (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran


