Kawanan Perampok Sekap Korban di Kamar Kos-kosan, Juga Terjadi di Jatayu Bandung
Selain aksi begal, terjadi aksi perampokan di kawasan Jatayu, Kota Bandung. Para pelaku sekap korban di sebuah kamar kos-kosan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pada hari yang sama, pada Senin 20 Juni 2022 kemarin, terjadi juga aksi perampokan Gang Citra, Jatayu, Kota Bandung.
Sebelumnya, sempat juga terjadi aksi komplotan begal bersenjata tajam di kawasan Jatayu, Kota Bandung juga.
Korban kawanan perampok diketahui bernama Mulyati (21). Ia dan temannya, Ilham, menjadi korban perampokan di sebuah indekos.
Baca Juga: PPDB Tahap I, SMAN 25 Bandung Terima 198 Siswa-Siswi
Tak hanya menggondol barang berharga, para pelaku juga menyekap korban di kamar indekosnya.
Kepada wartawan, Mulyati menuturkan kejadian yang menimpa dirinya terjadi sekitar pukul 00.00 WIB.
Ketika itu, para pelaku yang berjumlah tiga orang datang dengan menggunakan sepeda motor kemudian masuk ke area indekos yang pagarnya tak terkunci.
Seorang pelaku menunggu di dekat halaman sedangkan dua pelaku lain masuk ke kamar yang ditempati Mulyati dan rekannya.
Baca Juga: Gawe Bareng Dalam Operasi Kemanusiaan, Basarnas Ganjar JQR Penghargaan
"Langsung masuk. Gerbang kayanya ngebuka itu mah gak pernah nutup orang kontrakan kan pada keluar masuk," kata dia pada Selasa (21/6/2022).
Para pelaku langsung mematikan lampu kamar dan meminta sejumlah uang serta barang berharga milik korban sambil membawa sebilah golok.
"Langsung bilang, mana dompet lamun henteu mikeun dompet maneh paeh (kalau nggak memberi dompet, kamu mati)" ucap dia menirukan perkataan ancaman pelaku.
Baca Juga: Buntut Kasus Penyelewengan Dana BOS SMK Generasi Mandiri, Sekolah Lain di Kab Bogor Juga Diincar?
Sejumlah barang milik korban seperti ponsel hingga uang tunai pun raib. Bila ditotalkan, kerugian yang diderita oleh korban senilai Rp 3 juta.
"Total seluruhnya Rp 3 jutaan," kata dia.
Sebelum melarikan diri usai beraksi, pelaku sempat mengunci pintu kamar dari luar sehingga korban dan rekannya terkurung di dalam kamar.
Baca Juga: Tak Hanya Pelatihan, Disparbud KBB Bakal Berikan Alat untuk Para Barista
Mereka baru ditolong penghuni kamar indekos lainnya usai terkurung selama sekitar 30 menit. Kasus itu dipastikan sudah dilaporkan ke jajaran Polsek Cicendo bernomor LP/199/VI/2022/SPKT/Sektor Cicendo/Restabes Bdg/Jbr.***(cesar yudistira)
Editor : inilahkoran


