Bangun 184 Huntap di Cileuksa dan Cisarua, Pemkab Bogor Berdayakan Pokmas
Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor akan membangun lagi hunian tetap (Huntap) di Desa Cileuksa dan Desa Cisarua, Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Lama tak terdengar, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor akan membangun lagi Hunian Tetap (Huntap) di Desa Cileuksa dan Desa Cisarua, Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Jumlah Huntap yang akan dibangun mencapai 184 unit, dimana 84 unit di Desa Cileuksa dan 100 unit di Desa Cisarua. Proses pembangunannya akan melibatkan kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Bogor.
"Kami akan bangun lagi Huntap di Kecamatan Sukajaya, di Desa Cisarua 100 unit dan 84 unit di Desa Cileuksa. Dimana pembangunannya dilakukan secara mandiri oleh Pokmas," kata Kepala DPKPP Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika kepada wartawan, Senin, 15 Agustus 2022.
Ajat Rochmat Jatnika menuturkan dengan dibangun secara mandiri oleh Pokmas, maka harapannya lebih cepat terbangun. Jika dibandingkan oleh penyedia jasa.
"Pembangunan Huntap atau relokasinya dilakukan secara mandiri, tidak ada lelang dan pembangunannya dikerjasamakan dengan Pokmas, hingga bisa lebih cepat pekerjaannya, terlebih DPKPP menggunakan teknologi rumah instan sederhana dan sehat (Risha)," tutur Ajat Rochmat Jatnika.
Ia menuturkan setiap pembangunan unit Huntap dan pembebasan lahannya, Pemkab Bogor menyediakan anggaran sebesar Rp 64 juta perunit.
"Lahan ada yang beli, ada juga yang status lahannya milik pemerintah desa atau eks hak guna usaha (HGU) salah satu perkebunan, yang jelas biaya totalnya perkorban bencana alam banjir bandang dan tanah longsor tersebut sebesar Rp 64 juta perunit," tuturnya.
Ajat menjelaskan, saat ini selain sedang cut and feel, jajarannya juga akan memastikan keabsahan kepemilikan lahan calon relokasi, hingga tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.
"Yang jelas sesuai arahan kepala daerah, lahan relokasi untuk korban bencana alam di awal Bukan Januai Tahun 2020 lalu harus clear and clean," jelas Ajat. (Reza Zurifwan)
Editor : Ahmad Sayuti

