Baru Setor Rp50 Juta, Pejabat Cirebon Ini Digeser Sunjaya, Terpaksa Setor Lagi

Baru setor ke Sunjaya Purwadisastra, Moh Sofyan kembali dirotasi. Lagi-lagi, dia harus mengeluarkan setoran promosi.

Baru Setor Rp50 Juta, Pejabat Cirebon Ini Digeser Sunjaya, Terpaksa Setor Lagi
Suasana sidang Sunjaya Purwadisastra di Pengadilan Tipikor Bandung.

INILAHKORAN, Bandung – Baru setor ke Sunjaya Purwadisastra, Moh Sofyan kembali dirotasi. Lagi-lagi, dia harus mengeluarkan setoran promosi.

Moh Sofyan adalah mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon. Tapi, dia hanya bertahan sekitar empat bulan di sana. Oleh Bupati Cirebon saat itu, Sunjaya Purwadisastra, dia digeser menjadi Kepala Dinas Kesehatan.

Moh Sofyan ikut bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Sunjaya Purwadisastra, mantan Bupati Cirebon, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 5 April 2023.

Baca Juga : Kok Bisa Gini? Larang Anak Buah Setoran, Kadishub Cirebon Didepak Sunjaya

Moh Sofyan mengaku sebelumnya pernah memberikan uang senilai ratusan juta rupiah kepada Sunjaya Purwadisastra. Itu terjadi saat dia diangkat menjadi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon. Dalam dakwaan jaksa, pemberian itu dilakukan pada Oktober 2014.

Tak berhenti sampai di situ, saat dipindah menjadi Kepala Dinas Kesehatan, dia juga ikut menyetor. Moh Sofyan hanya bertahan beberapa bulan sebagai Kadisperindag dan digeser jadi Kadinkes. Setelah dilantik, dia menyerahkan uang senilai Rp50 juta di ruang kerja Sunjaya.

“Waktu itu sempat memberikan dua kali. Pertama Rp50 juta setelah dilantik Kadisperindag tahun 2014. Waktu itu dimutasi dari DP3AKB ke Disperindag. Uang kedua pas jadi Kadinkes,” kata Sofyan.

Baca Juga : Demi Penuhi Permintaan Sunjaya Purwadisastra, Abdullah Subandi Rela Ngutang dan Jual Sawah Warisan

Moh Sofyan mengaku Sunjaya kala menjabat sebagai Bupati, terus-menerus menagih uang setoran Rp50 juta. Bahkan disebutkannya jika Sunjaya menentukan tarif dengan kisaran Rp300-400 juta.

Halaman :


Editor : Zulfirman