Bey Machmudin Pastikan Keinginan Buruh Bertepuk Sebelah Tangan

Keinginan buruh agar Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin untuk menerbitkan surat keputusan gubernur (Kepgub) terkait penetapan upah di atas satu tahun, dipastikan bertepuk sebelah tangan.

Bey Machmudin Pastikan Keinginan Buruh Bertepuk Sebelah Tangan
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin

INILAHKORAN, Bandung - Keinginan buruh agar Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin untuk menerbitkan surat keputusan gubernur (Kepgub) terkait penetapan upah di atas satu tahun, dipastikan bertepuk sebelah tangan.

Tiga opsi yang mengerucut, hasil pertemuan Dewan Pengupahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar pada Rabu (27/12/2023) kemarin kata Bey Machmudin, tidak akan menggoyahkan keputusannya yang tetap mengikuti aturan dari Kemenaker, dimana upah dihitung berdasarkan produktivitas dan kebijakan struktur upah. Sehingga dipastikan, keinginan buruh agar dirinya menerbitkan Kepgub bertepuk sebelah tangan.

"Sikap saya sudah cukup jelas (menolak menerbitkan Kepgub)," ujarnya usai meresmikam revitalisasi Monumen Perjuangan (Monju) Jawa Barat di Kota Bandung, Kamis 28 Desember 2023.

Sebelumnya, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto Ferianto membeberkan, rapat yang dilakukan Dewan Pengupahan menghasil tiga opsi, merespon desakan buruh terkait penetapan upah masa kerja di atas satu tahun.

Salah satu opsinya, Disnakertrans Jabar mengusulkan Pj Gubernur Bey Machmudin menerbitkan surat edaran terkait hal tersebut dan membahas upah secara bipartit antara buruh dan pengusaha.

"Apindo tidak mau ada kepgub, dari pemerintah maunya diserahkan ke perusahaan dan pakai surat edaran saja dari gubernur, dari serikat pekerja inginnya kepgub," kata Roy saat dihubungi usai rapat.

Roy melanjutkan, rencananya tiga opsi ini diserahkan kepada Bey Machmudin pada hari ini. Dimana nanti akan ditentukan oleh Pj Gubernur Jabar tersebut.

"Kami akan tetap akan mengawal proses tersebut, dengan aksi di Gedung Sate. Besok buruh aksi pengawalan di Kantor Gubernur," imbuhnya.

Bila tidak, Roy mengancam akan melakukan aksi mogok kerja dan unjuk rasa, sampai akhirnya keinginan mereka diakomodir oleh Pemprov Jabar.

"Kalau Pj enggak mau menetapkan upah tersebut, artinya dia memaksa kami untuk terus melakukan aksi. Jadi kalau temen-temen buruh melakukan aksi mogok, mogok daerah berarti karena Pj gubernur," tandasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti