Bisakah Berobat Menggunakan JKN di Luar Domisili? Berikut Penjelasan BPJS Kesehatan
apakah bisa berobat dengan menggunakan JKN ketika sedang berada di luar domisili lantaran tak paham aturan dari BPJS Kesehatan itu sendiri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Hingga saat ini, banyak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ragu berobat ketika sedang berada di luar domisili. BPJS Kesehatan pun menjawab keraguan ini
Mereka bertanya-tanya, apakah bisa berobat dengan menggunakan JKN ketika sedang berada di luar domisili lantaran tak paham aturan dari BPJS Kesehatan itu sendiri.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan menegaskan tetap memberikan jaminan layanan kesehatan kepada peserta JKN meskipun sedang berada di luar domisilinya.
Hal itu dirasakan dan disampaikan oleh Himawan Agil (20) asal Riau, di Bukittinggi Sumatera Barat, Selasa 9 Juli 2024.
Dia menjelaskan sudah memanfaatkan pelayanan kesehatan di Sumbar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahwa Peserta BPJS Kesehatan yang tidak berada di wilayah domisili bisa mendapatkan layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan.
“Pada saat itu gastritis -maag- saya kembali kambuh hingga mengharuskan saya untuk berobat di FKTP terdekat. Saya beruntung menjadi Peserta JKN karena biaya kesehatan saya sudah dijamin oleh JKN. Ternyata juga dapat berobat di luar faskes terdaftar," kata Hima.
Ia mengatakan, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sekarang menjadi semakin mudah dengan hanya menunjukkan kartu identitas (KTP), dan tidak perlu lagi membawa fotokopi atau berkas lainnya.
"Semakin mudah dan cepat mendapatkan pelayanan kesehatan. Saat itu saya hanya membawa KTP, kemudian petugas FKTP langsung memprosesnya dan saya bisa segera mendapatkan pelayanan kesehatan di sana," kata Hilma.
Tenaga kesehatan di FKTP tersebut, katanya, juga memberikan pelayanan yang sangat baik dan semua dilayani dengan setara tanpa membeda-bedakan pasien.
Hima berbagi pengalamannya selama menggunakan layanan JKN, ia tidak pernah membayar sepeser pun ketika berobat baik di FKTP maupun FKRTL.
“Saya pernah dirujuk ke salah satu rumah sakit yang ada di Kota Padang dikarenakan saya membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, dan seluruh biaya pemeriksaan dan obat-obatan yang diresepkan sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” katanya.
Hima juga mengaku sangat bersyukur menjadi Peserta JKN, karena dengan aktifnya menjadi Peserta JKN ia dapat merasakan berbagai manfaat dari layanan-layanan JKN.
"Sekarang tidak perlu khawatir lagi apabila tiba-tiba merasa sakit atau kurang enak badan, saya bisa langsung ke puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk berobat," ujarnya.
Hima juga hadir dalam Sosialisasi Program JKN, dan berharap kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan layanan yang dihadirkan oleh JKN sebaik mungkin.
"Saya sangat berharap kepada masyarakat dapat merasakan manfaat dari program JKN, karena saya sendiri telah merasakan banyak manfaatnya," katanya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Haris Prayudi mengajak masyarakat yang belum menjadi peserta JKN untuk segera mendaftar dan aktif menjadi kepesertaan JKN, karena layanan yang diberikan oleh JKN memiliki banyak manfaat dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan.
"Bagi masyarakat yang belum jadi peserta JKN, ayo segera mendaftar agar bisa merasakan berbagai manfaat yang dihadirkan oleh program JKN dari BPJS Kesehatan," katanya.
Ia menegaskan, BPJS Kesehatan terus hadir di tengah masyarakat, karena program JKN ini sangat berperan penting dalam meningkatkan pemeliharaan kesehatan masyarakat. ***3***
Editor : Bsafaat


