Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkap Buya Yahya

Buya Yahya memberikan penjelasan terkait kurban atas nama orang yang sudah meninggal, bolehkah?

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkap Buya Yahya

INILAHKORAN - Menjelang Iduladha, banyak umat Islam mulai mempersiapkan hewan kurban. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah: bolehkah berkurban atas nama orang yang telah meninggal dunia, terutama mereka yang semasa hidup belum sempat melakukannya?

Buya Yahya, ulama karismatik dan pengasuh LPD Al-Bahjah, memberikan penjelasan lengkap seputar persoalan ini dalam salah satu ceramahnya. Ia membahasnya menanggapi pertanyaan seorang jemaah yang ingin mewujudkan niat mendiang orang tuanya yang belum sempat berkurban.

kurban: Ibadah Tahunan yang Dianjurkan

Menurut Buya Yahya, ibadah kurban adalah sunnah muakkad—ibadah yang sangat dianjurkan bagi mereka yang mampu secara finansial. Ia menegaskan bahwa kurban bukanlah ibadah yang dilakukan sekali seumur hidup, melainkan disunnahkan setiap tahun saat bulan Dzulhijjah tiba.

“Kalau memang tahun ini mampu, maka disunnahkan berkurban. Kalau tahun depan tidak mampu, tidak apa-apa,” jelasnya.

kurban untuk orang meninggal: Boleh, Tapi Ada Urutannya

Buya Yahya menyampaikan bahwa dalam pandangan sebagian besar ulama, berkurban atas nama orang yang telah meninggal dunia diperbolehkan, baik yang semasa hidupnya sempat berwasiat maupun tidak.

“Kalau dia berwasiat, jelas boleh. Tapi walaupun tidak berwasiat, kita tetap boleh berkurban untuk orang tua yang telah wafat,” ujar Buya Yahya.

Namun, ia menekankan bahwa sebelum berkurban untuk orang lain, apalagi yang telah meninggal, seseorang sebaiknya memastikan bahwa dirinya sendiri sudah menunaikan sunnah kurban terlebih dahulu.

“Jangan sampai Anda belum pernah berkurban untuk diri sendiri, tapi ingin langsung berkurban untuk orang tua. kurban itu bebannya ditujukan kepada Anda, bukan kepada orang lain,” paparnya.

kurban Bukan Termasuk Amal Jariyah, Tapi Tetap Bernilai Pahala

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa kurban bukan termasuk kategori amal jariyah, yakni amalan yang pahalanya terus mengalir setelah kematian. kurban termasuk amal qasirah, yang pahalanya hanya sebatas pada ibadah itu sendiri.

“Kalau ingin amal jariyah untuk orang tua, bisa dengan membangun masjid, pesantren, atau fasilitas umum lainnya yang bermanfaat. Tapi jangan remehkan kurban, karena tetap ada nilai sedekah dan bakti di dalamnya,” tegasnya.

Saran Buya Yahya: Dahulukan kurban untuk Diri Sendiri

Menutup penjelasannya, Buya Yahya memberi nasihat bijak. Ia menyarankan agar umat Islam mendahulukan kurban untuk dirinya sendiri. Jika masih ada kelebihan rezeki, barulah boleh diniatkan untuk orang tua yang telah meninggal dunia.

“Kalau punya lebih, silakan kurbankan juga atas nama orang tua. Itu juga bentuk bakti yang luar biasa,” pungkasnya.

Dengan penjelasan ini, umat Islam diharapkan bisa lebih bijak dalam melaksanakan ibadah kurban, sekaligus memahami prioritas dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.


Editor : Firda Rachmawati