Briptu MF Dilaporkan Ke Polrestabes Bandung

Meski polisi membantah adanya penganiayaan yang dilakukan seorang anggota polisi Polres Sukabumi Kota berinisial Briptu MF kepada Synthia Harnum, namun pihak perempuan melaporkan anggota polisi itu ke pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Bandung.

Briptu MF Dilaporkan Ke Polrestabes Bandung
Meski polisi membantah adanya penganiayaan yang dilakukan seorang anggota polisi Polres Sukabumi Kota berinisial Briptu MF kepada Synthia Harnum, namun pihak perempuan melaporkan anggota polisi itu ke pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Bandung./ilustrasi

INILAHKORAN, Bandung - Meski polisi membantah adanya penganiayaan yang dilakukan seorang anggota polisi Polres Sukabumi Kota berinisial Briptu MF kepada Synthia Harnum, namun pihak perempuan melaporkan anggota polisi itu ke pihak kepolisian dalam hal ini polrestabes bandung.

Synthia bersama kuasa hukumnya Mahesa, melaporkan Briptu MF ke Satreskrim polrestabes bandung, terkait dugaan penganiayaan

"Kami mengantarkan klien kami, korban Synthia untuk melaporkan laporan polisi dengan dugaan tindak pidana, pasal 351 KUHP yang kita sangkakan terhadap saudara Briptu MF dengan pacarnya berinisial V," ujar Candra Mahardika Efendi, kuasa hukum Synthia Harnum Mahesa di Mapolrestabes Bandung, Kamis (9/3/2023).

Kronologis penganiayaan sendiri, lanjut Mahesa, diketahui berawal saat kliennya ada di dalam hotel di kawasan Setiabudi, Kota Bandung, pada 5 Maret 2023.

Siang harinya Briptu MF dihubungi oleh kekasihnya berinisial V. Tak lama, V dan Synthia terlibat cekcok dalam ponsel.

"Saudari V ini tidak terima, terus bilang, mending kamu bunuh diri saja, udah gitu dikuatkan oleh keterangan MF dengan nada marah kepada klien kami, (mengatakan) jadi ya udah, kamu mau aku bunuh, atau mau bunuh diri," katanya.

Korban, kata dia, saat itu ketakutan kemudian pergi ke kamar mandi untuk bersih-bersih dan bersiap cek out dari hotel tersebut.

"Pada saat dia (Synthia) mau kumur-kumur dengan memegang gelas kaca, MF datang dan mencoba memukul, dia lagi pegang gelas nih, terhempas ke kepalanya, sehingga gelas itu pecah, klien kami kesakitan dibagian kepalanya dan tangannya sobek, sekarang sudah dijahit dengan tujuh jahitan," ucapnya.

Akibat kejadian itu, kliennya kemudian menghubungi orang tua MF melalui telepon dan menjelaskan perlakuan MF terhadapnya.

"MF ini tidak terima, cekcok makin panas dan mulailah klien kami ini ditampar oleh MF, terus dicekik, klien kami melakukan perlawanan dan menampar balik masuk ke WC lagi untuk menghubungi teman-temannya," katanya.*** (Caesar Yudistira)

 


Editor : JakaPermana