Bukan Hanya Motor, KPK Sita Mobil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
KPK menyita sebuah mobil milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi Bank BJB.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menyita sebuah mobil milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Selain mobil tersebut, penyidik juga menyita satu unit sepeda motor mewah Royal Enfield Classic 500 edisi terbatas berwarna hitam yang juga diduga terkait dengan perkara ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyampaikan bahwa mobil tersebut masih belum dapat dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, karena masih dalam proses perbaikan di bengkel.
“Untuk kendaraan selain Royal Enfield, informasi yang kami terima adalah satu unit kendaraan roda empat. Namun, mereknya belum bisa kami pastikan karena masih dalam perbaikan,” ujar Tessa di Jakarta, Jumat (25/4).
Dalam kasus ini, total 26 kendaraan telah diamankan KPK sebagai barang bukti, termasuk beberapa kendaraan mewah seperti Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Toyota Avanza, serta sepeda motor Yamaha NMAX. Dari jumlah tersebut, dua kendaraan disita dari Ridwan Kamil.
Penyidikan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB telah menyeret lima orang sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Corporate Secretary yang juga merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Widi Hartoto.
Kasus ini terus didalami oleh KPK guna menelusuri aliran dana dan aset-aset lain yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut.
Editor : Firda Rachmawati


