Butuh Usaha dan Waktu Ekstra Bagi Pemprov Bongkar Hibisc Fantasy Puncak Milik Jaswita Jabar
Pembongkaran bangunan wahana wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor milik BUMD Jaswita Jabar masih berlangsung hingga Rabu 12 Maret 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - pembongkaran bangunan wahana wisata hibisc fantasy puncak, Kabupaten Bogor milik BUMD Jaswita Jabar masih berlangsung hingga Rabu 12 Maret 2025.
Padahal, pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak sudah dilakukan sejak Kamis 6 Maret 2025 lalu, atas perintah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi mengatakan, dari penertiban awal yang dilakukan hingga saat ini, petugas gabungan dari Pemprov, Kabupaten Bogor dan lainnya, masih melakukan penertiban.
"Pembongkaran masih trs berjalan, rencana hari ini ada tiga dari delapan bangunan yang akan dibongkar," ujar Ade di Kota Bandung, Rabu 12 Maret 2025.
Penertiban bangunan objek wisata milik anak perusahaan dari BUMD Provinsi Jawa Barat, PT Jaswita tersebut tergolong tidak mudah. Ade mengungkapkan, ada beberapa bangunan yang memerlukan peralatan khusus, tidak hanya berat yang sudah digunakan dari awal penertiban.
"Kendalanya, untuk wahana permainan dalam pembongkaran perlu peralatan mobil crane dan teknisi yang kompeten, untuk itu sudah ditekankan kepada perusahaan/investor pemilik wahana agar menyediakan alat dan teknisinya sendiri," ucapnya.
Sebelumnya Ade menerangkan, estimasi waktu untuk meratakan semua bangunan di Hibisc Fantasy Puncak membutuhkan waktu sekitar dua bulan.
Adapun bangunan yang tidak masuk dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), jumlahnya mencapai 25 bangunan. Semuanya akan dirobohkan dengan beberapa hari ke depan.
"Tantangannya, letak bangunan itu tidak dalam satu tempat, tersebar di kawasan ini (Hibisc). Sehingga memang tidak bisa selesai satu minggu hanya untuk pembongkaran," kata Ade saat itu.
Ia menuturkan, pembongkaran membutuhkan waktu hingga dua bulan, karena terdapat bangunan wahana yang konstruksinya baja. Sehingga, penanganannya akan berbeda dengan pembongkaran biasa.
"Contohnya wahana Bianglala. Itu kan konstruksinya baja semua, kemudian besar ukurannya. Sehingga tidak mungkin dilakukan pembongkaran tanpa teknik," katanya.
Nantinya, untuk bangunan yang memiliki konstruksi baja akan dibongkar oleh pihak PT Jaswita agar tidak semakin merusak kondisi lahannya.
Sementara, posisi bangunan rata-rata berada dekat dengan sungai alami di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor. Ia mengungkapkan, selain pembongkaran juga akan dilaksanakan peralihan.
"Jadi setelah membongkar, kita rapikan dan materialnya kita jauhkan dari sungai ya. Contoh misalkan batu bata atau tembok, bekas tembok, kemudian besi itu supaya tidak jatuh ke sungai ya," kata dia.
Diketahui, perusahaan pengelola Hibisc Fantasy PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), merupakan anak perusahaan dari BUMD Provinsi Jawa Barat, PT Jaswita.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menertibkan kawasan tersebut dengan alasan karena menyalahi perizinan. Dari 35 bangunan wisata Hibisc Puncak Bogor, hanya 14 izin bangunan yang diajukan ke Pemkab Bogor.
Dugaan pelanggaran berikutnya adalah ketidaksesuaian tata bangunan (site plan) kawasan dengan perencanaan. Dengan kondisi itu, Dedi Mulyadi memerintah Satpol PP dan aparat terkait lainnya untuk membongkar.
Editor : Ahmad Sayuti

