Buya Yahya Ungkap Waktu yang Tepat Bayar Fidyah dan Golongan yang Wajib Menunaikannya

Buya Yahya jelaskan waktu terbaik untuj membayar fidyah dan golongan yang wajib menunaikannya.

Buya Yahya Ungkap Waktu yang Tepat Bayar Fidyah dan Golongan yang Wajib Menunaikannya
Penjelasan soal waktu terbaik membayar fidyah

INILAHKORAN - Buya Yahya menjelaskan bahwa ada beberapa golongan yang wajib membayar fidyah jika tidak menjalankan ibadah puasa saat Ramadhan.

Mereka yang termasuk dalam kategori ini harus mengganti puasa yang terlewat dengan fidyah sesuai ketentuan Islam.

Siapa Saja yang Wajib Membayar fidyah?

Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Jumat, 21 Februari 2024, Buya Yahya mengungkapkan bahwa fidyah adalah bentuk pengganti bagi orang yang tidak mampu menjalankan puasa setelah Ramadhan.

Menurutnya, secara fiqih ada sembilan golongan yang boleh berbuka puasa serta sembilan hal yang dapat membatalkan puasa. Namun, tidak semua dari mereka wajib membayar fidyah, karena ada yang tetap harus mengqadha puasanya.

"Orang yang sudah membayar fidyah tidak perlu mengganti puasanya lagi, asalkan mengikuti ketentuan yang berlaku," ujar Buya Yahya.

Golongan yang Wajib fidyah Tanpa Mengqadha puasa

Buya Yahya menjelaskan bahwa tidak semua yang meninggalkan puasa Ramadhan harus menggantinya dengan qadha.

Misalnya, anak kecil yang belum baligh tidak memiliki kewajiban qadha atau membayar fidyah. Hal yang sama juga berlaku bagi orang gila yang telah sembuh, mereka tidak perlu mengqadha atau membayar fidyah untuk puasa yang ditinggalkan saat tidak dalam keadaan sehat.

Sementara itu, perempuan Muslimah yang mengalami haid atau nifas wajib mengqadha puasa mereka, tetapi tidak perlu membayar fidyah. Hal ini berbeda dengan orang tua yang sudah uzur dan tidak memiliki kemampuan untuk berpuasa lagi. Mereka wajib membayar fidyah tanpa harus mengqadha puasanya.

Kapan Waktu Terbaik Membayar fidyah?

Mengenai waktu pembayaran fidyah, Buya Yahya menyebutkan bahwa ada beberapa pendapat yang menyarankan fidyah dibayar setelah Ramadhan selesai, tepatnya di bulan Syawal. Dengan cara ini, seseorang tidak perlu khawatir berlarut-larut dalam melaksanakan kewajibannya.

Namun, ia juga menegaskan bahwa fidyah sebenarnya bisa dibayarkan sejak hari seseorang membatalkan puasanya.

"Saat seseorang membatalkan puasa, fidyah sudah boleh dibayarkan. Namun, juga boleh ditunda hingga Syawal dan dikumpulkan sekaligus agar lebih praktis," jelasnya.

Selain itu, fidyah juga bisa dibayarkan langsung di bulan Ramadhan jika seseorang sudah yakin tidak mampu menjalankan ibadah puasa lagi sepanjang bulan tersebut.


Editor : Firda Rachmawati