Cegah Perkara Hukum di Lingkup Sekolah, Dewan Pendidikan dan Peradi Cibinong Kabupaten Bogor Tandatangan MoU

Dewan Pendidikan dan Peradi Cibinong Kabupaten Bogor menandatangani MoU atau kerjasama dengan disaksikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Juanda Dimansyah. 

Cegah Perkara Hukum di Lingkup Sekolah, Dewan Pendidikan dan Peradi Cibinong Kabupaten Bogor Tandatangan MoU
Dewan Pendidikan dan Peradi Cibinong Kabupaten Bogor menandatangani MoU atau kerjasama dengan disaksikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Juanda Dimansyah.  (reza Zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Mencegah terjadi perkara hukum di lingkungan sekolah, Dewan Pendidikan dan Peradi Cibinong Kabupaten Bogor menandatangani MoU atau kerjasama dengan disaksikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Juanda Dimansyah. 

"Degan adanya MoU ini, maka Peradi Cibinong Kabupaten Bogor bisa memberikan bantuan, sosialisasi  dan bantuan hukum, baik kepada pihak sekolah, kepala sekolah (Kepsek) maupun guru," ujat Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor Takiyuddin Basari kepada wartawan, Senin, 31 Juli 2023.

Takiyudin Basari menuturkan bahwa bantuan hukum yang diberikan Peradi Cibinong Kabupaten Bogor secara gratis, hingga jika ada oknum LSM, Ormas dan media yang bukan kewenangannya meminta data maka akan dihadapi oleh teman-teman pengacara tersebut.

Baca Juga : Korban Perumahan Bodong di Cireureup Bogor Geruduk Polda Jabar, Laporkan Pengembang dengan Kerugian Rp8,5 Miliar

"Banyak oknum yang meminta data atau lainnya, lalu menyatakan tidak sesuai dimana karena tidak mau repot, para Kepsek pun memberikan uang. Jadi bakal terjadi Ujung-Ujungnya Duit (UUD)," tuturnya.

Ia menambahkam bahwa kini jadi Kepsek maupun guru secara psikologis berat, contoh tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga pihak orang tua murid yang tidak terima anaknya diberikan sanksi hukuman.

"PPDB diributkan, padahal sesuai aturan. Lalu ada guru yang dipidana karena bertindak tegas terhadap anak didiknya. Kami tak ingin ada Kepsek dan Guru yang dipidana, karena alasan sepele yang dibesar-besarkan. Dewan Pendidikan menginginkan masalah di lingkungan sekolah diselesaikan secara kekeluargaan atau setidaknya direstorative justice," tambahnya.

Baca Juga : Gegara Miras dan Ejekan, YB Rusak Dua Unit Mobil Milik Temannya di Stadion Pakansari

Ketua Peradi Cibinong Kabupaten Bogor Oteu Herdiansyah menjelaskan bahea jajarannya siap memberikan pendampingan, sosialisasi atau penuluhan dan bantuan hukum kepada pihak sekolah yang ada di Bumi Tegar Beriman.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti