Peradi Cibinong Bekali Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor Agar Tidak Melanggar Hukum

Ketua DPC Peradi Cibinong Oteu Herdiansyah menjadi pemateri utama dalam acara diskusi yang diinisiasi Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor.

Peradi Cibinong Bekali Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor Agar Tidak Melanggar Hukum
Mengusung tema Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Hukum dalam Tata Kelola Sekolah di Kabupaten Bogor, kegiatan kolaborasi antara Peradi Cibinong dan Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor itu dihadiri berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam sistem pendidikan termasuk Dinas Pendidikan, Inspektorat Kabupaten Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dan Polres Bogor. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Ketua DPC Peradi Cibinong Oteu Herdiansyah menjadi pemateri utama dalam acara diskusi yang diinisiasi Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor.

Berlangsung di Hotel Purnama Cipayung Puncak Bogor, kegiatan itu merupakan langkah lanjutan dari kerja sama kemitraan antara DPC Peradi Cibinong dan Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor di bidang pendidikan.

Mengusung tema Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Hukum dalam Tata Kelola Sekolah di Kabupaten Bogor, kegiatan kolaborasi antara Peradi Cibinong dan Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor itu dihadiri berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam sistem pendidikan termasuk Dinas Pendidikan, Inspektorat Kabupaten Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dan Polres Bogor.

Baca Juga : Jalan Sehat dan Minum Herbal dengan Peserta Terbanyak yang Digelar Kementan Pecahkan Rekor Dunia 

"Peserta acara ini terutama adalah para kepala sekolah, ketua dan anggota komite sekolah dan guru pengajar yang bertugas di Kabupaten Bogor. Ini adalah langkah penting dalam menjaga integritas dan tata kelola yang baik dalam dunia pendidikan," ujar Ketua DPC Peradi Cibinong Oteu Herdiansyah kepada wartawan, Kamis 21 September 2023.

Oteu menerangkan, sebagai pameteri dirinya memberikan wawasan yang berharga mengenai pentingnya pencegahan pelanggaran hukum di lingkungan sekolah.

"Peradi Cibinong Kabupaten Bogor bisa memberikan bantuan, sosialisasi  dan bantuan hukum, baik kepada pihak sekolah, kepala sekolah (Kepsek) maupun guru,"  terangnya.

Baca Juga : Pemkab Bogor Kirim Proposal Pembangunan Ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur ke Kementerian PUPR

Ia menjelaskan, sesuai MoU dengan Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor, Peradi Cibinong siap memberikan pendampingan, sosialisasi atau penyuluhan dan bantuan hukum kepada pihak sekolah yang ada di Bumi Tegar Beriman.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani