Cegah Pungli, Dedi Mulyadi Hapus Syarat KTP Pemilik Lama Bayar Pajak Kendaraan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi memangkas syarat administratif yang selama ini kerap menjadi pintu masuk praktik 'tembak data'.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Akar persoalan pungutan liar (pungli) dalam layanan pajak kendaraan di Jawa Barat mulai disentuh. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi memangkas syarat administratif yang selama ini kerap menjadi pintu masuk praktik 'tembak data'.
Lewat kebijakan terbaru, masyarakat kini tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik pertama kendaraan saat membayar pajak tahunan di Samsat. Cukup dengan STNK, proses perpanjangan bisa dilakukan.
“Perpanjangan kendaraan bermotor atau pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor tidak perlu membawa KTP pemilik pertama kendaraan Anda. Cukup bawa STNK saja,” ujar Dedi, Senin (6/4/2026).
Langkah ini bukan sekadar penyederhanaan layanan. Kebijakan tersebut secara langsung membidik problem lama, yakni sulitnya mengakses identitas pemilik awal kendaraan yang sudah berpindah tangan, yang selama ini dimanfaatkan oknum untuk menarik biaya tambahan di luar ketentuan.
Kasus terbaru bahkan sempat viral. Seorang warga di Kabupaten Bandung Barat mengaku diminta uang hingga Rp700 ribu agar pembayaran pajak kendaraannya bisa diproses. Dalihnya, biaya itu digunakan untuk 'menembak' KTP pemilik asli karena data kendaraan tidak sesuai.
Fenomena ini memperlihatkan bagaimana kerumitan administrasi membuka ruang transaksi ilegal di lapangan.
Dedi pun merespons cepat laporan tersebut. Ia menegaskan setiap aduan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti.
"Saya ucapkan terima kasih atas pengaduannya dan segera kami tindak lanjuti dengan langkah penanganan yang cepat dan tepat," ujar Dedi kala itu.
Sisi lain, kebijakan penghapusan syarat KTP ini juga diarahkan untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai kemudahan akses layanan akan berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan daerah.
“Berkat bantuan Bapak dan Ibu semua yang membayar pajak kendaraan bermotor, pendapatan terus meningkat dan pembangunan jalan terus kita lakukan,” ucapnya.***
Editor : JakaPermana


