Dede Yusuf Temukan Sejumlah Persoalan Pajak Tanah yang Dialami Warga Parongpong Selama Bertahun-tahun
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi menemukan sejumlah fakta persoalan tanah yang dihadapi warga Kampung Nyampay RW 03, Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi menemukan sejumlah fakta persoalan tanah yang dihadapi warga Kampung Nyampay RW 03, Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Keluhan-keluhan itu diterima Dede Yusuf saat Kunjungan Dapil Anggota DPR Dapil Jawa Barat II Masa Sidang 2025-2026, Jumat 5 September 2025.
"Pemerintahan daerah dan pertanahan merupakan bagian dari bidang saya di Komisi II DPR RI dan tadi ada hal yang menarik, ternyata ada beberapa jalan di sini yang dulu dibuat dengan membelah tanah warga," kata Dede Yusuf saat ditemui di lokasi.
"Tapi selama bertahun-tahun warga ini masih membayar pajak jalan umum itu," sambungnya.
Menurutnya, persoalan itu menunjukan ada sistem data yang tidak terupdate dan ini sudah dirinya sampaikan kepada masyarakat.
Tak cuma itu, ada warga yang sudah menjual tanahnya ke orang. Namun, pajaknya masih masuk kepada penjual atau pemilik pertama.
"Nah, itu sampai bertahun-tahun juga.
Tadi sudah kita tanyakan kenapa bisa begitu, padahal selama ini masyarakat sudah menitipkan pembayaran pajaknya kepada kepala dusun saat itu, mungkin tidak masuk," tuturnya.
Menanggapi keluhan itu, pihaknya bakal mengusulkan supaya warga yang mengalami persoalan ini bisa mendapatkan pemutihan karena pada dasarnya mereka sudah membayar.
"Pak RW 03 juga menyampaikan banyak persoalan serupa, besaran tanah yang di AJB-kan atau jual beli, ternyata pada saat di PTSL ternyata tidak sama tapi pajaknya masih harus membayar yang AJB," ujarnya.
"Nah ini permasalahannya soal sistem dan leading sektornya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB. Itu sebabnya saya mengusulkan Ketua RW03 segera membuat laporan ke DPRD atau Komisi III," sambungnya.
Lantaran kegiatan hari ini juga turut dihadiri pak Pither Tjuandys, lanjut Dede Yusuf, pihaknya meminta Ketua Komisi III untuk memanggil Bapenda Bandung Barat agar melakukan penyesuaian lagi ukuran pajak sesuai dengan hak-haknya.
"Jadi warga bukan yang tidak mau membayar, warga mau membayar asal sesuai dengan apa yang dimiliki.
Nah, catatan-catatan ini mungkin bukan hanya di sini, mungkin di seluruh Indonesia juga mengalami hal yang sama," ujarnya.
"Itu yang nanti akan saya sampaikan kepada Menteri, terutama Agraria," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani


