Wakil Ketua DPR Dede Yusuf Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Milik Warga Kecamatan Kutawaringin 

Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung menyerahkan 112 sertifikat tanah elektronik dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kepada warga Desa Jatisari, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung. 

Wakil Ketua DPR Dede Yusuf Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Milik Warga Kecamatan Kutawaringin 
Penyerahkan sertifikat tanah diserahkan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman dan Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi, Ketua Tim Satgas PTSL Asep Handi, anggota satgas Regi Sepriyadi, dan Kepala Desa Jatisari Dayat Hidayat. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung menyerahkan 112 sertifikat tanah elektronik dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kepada warga Desa Jatisari, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung. 

Penyerahkan sertifikat tanah diserahkan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman dan Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi, Ketua Tim Satgas PTSL Asep Handi, anggota satgas Regi Sepriyadi, dan Kepala Desa Jatisari Dayat Hidayat.

Iim Rohiman menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa Jatisari karena berkat dukungan dan perhatian kepada warganya untuk menyertifikatkan tanah mereka, program PTSL di Desa Jatisari 99 persen beres.

"Program PTSL di Desa Jatisari ini tidak bisa terlaksanakan jika tidak ada peran kepala desa. Pak Kades sangat memperhatikan kesejahteraan warganya, karena tidak semua kepala desa bisa melakukan. Di Desa Jatisari mengusulkan lagi, ini bisa jadi pioner," kata Iim Rohiman, Senin 13 Oktober 2025.

Iim pun menyampaikan, salah satu manfaat dari tanah sudah bersertifikat, jika ada yang menggugat BPN bisa membela, tapi jika belum bersertifikat BPN tidak bisa membela karena tidak punya data. 

Membuat sertifikat itu, kata Iim tidak mudah, karena banyak dokumen yang harus diurus harus diurus, tapi dengan PTSL dipermudah. Karenanya Iim juga berterima kasih kepada kepala desa, dan kepada Anggota DPR Dede Yusuf karena  tanpa dukungan anggaran dari DPR tidak mungkin bisa terlaksana.

Kepala Desa Jatisari Dayat Hidayat menyampaikan terimakasih kepada BPN Kabupaten Bandung  yang telah memberikan kuota dan memfasilitasi  PTSL.

Dayat menyebutkan,  pembagian PTSL di Desa Jatisari  untuk yang terakhir  dilakukan, karena dari  3000 kuota semuanya sudah beres, tinggal sisa puluhan lagi tinggal diperbaiki. Kata dia, dari jumlah KK yang ada di Desa Jatisari, tinggal 1.000 bidang lagi yang  belum disertifikatkan. 

"Kalau ada kebijakan dari BPN, dikasih kuota 2026 kami tidak akan menolak. Dari jumlah KK ,yang belum tercover 1.000 bidang. Mudah-mudahan aspirasi masyarakat menjadi kebijakan DPRD kabupaten, DPRD provinsi dan pusat," katanya. 

Sementara Dede Yusuf berpesan kepada warga agar menyimpan sertifikat tanah yang sudah dimiliki. Ia pun menyampaikan manfaat masyarakat memiliki sertifikat elektronik.

"Kalau sertifikat ibu hilang bisa buat lagi dengan mengupload, tinggal membuka nomornya. Sedangkan sertifikat non elektronik kalau hilang atau rusak prosesnya harus dari awal lagi," ujarnya.


Editor : Doni Ramdhani