Dirut Dua RSUD Kabupaten Cirebon Mundur, Adakah Karena Tekanan Politis?

Direktur Utama dua RSUD di Kabupaten Cirebon, RSUD Waled dan RSUD Arjawinangun, sama-sama mengundurkan diri. Adakah faktor politis dan tekanan?

Dirut Dua RSUD Kabupaten Cirebon Mundur, Adakah Karena Tekanan Politis?

INILAHKORAN, Cirebon – Direktur Utama dua RSUD di Kabupaten Cirebon, RSUD Waled dan RSUD Arjawinangun, sama-sama mengundurkan diri. Adakah faktor politis dan tekanan?

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, melihat mundurnya direktur di RSUD Waled dan RSUD Arjawinangun, yanpa ada unsur politis dan tekanan dari manapun.

“Sepertinya tidak ada unsur politis maupun tekanan dari manapun,” ujar Rudiana kepada wartawan, Rabu 31 Juli 2024.

Meskipun Rudiana mengaku tidak punya tendensi apapun dengan persoalan ini, dia berharap manajemen RSUD Waled dan RSUD Arjawinangun, dua rumah sakit milik Pemkab Cirebon, tetap berjalan.

“Informasinya memang dokter Luthfi dan dokter Bambang mundur secara bersamaan. Tapi saya melihat ini murni keinginan mereka berdua karena berbagai macam hal,” tambah Rudiana.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur RSUD Arjawinangun dan RSUD Waled mengundurkan diri. Surat pengunduran mereka sudah diajukan ke BKPSDM Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu. 

Kesibukan penangani pasien dan sebagai Ketua IDI Jabar, yang mendasari Luthfi mundur sebagai Dirut RSUD Waled

Sedangkan Bambang punya alasan lain terkait masalah kesehatan yang sedang dia alami dan memutuskan mundur sebagai Dirut RSUD Arjawinangun.

Sektretaris BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho membenarkan, dua dirut rumah sakit milik Pemkab Cirebon, mengundurkan diri. 

Khusus untuk Luthfi Ade mengaku surat pengajuannya sudah disetujui oleh Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya. 

Malahan saat ini sedang memproses pengaktifkan Luthfi sebagai dokter. Karena selama jadi direktur, yang bersangkutan hanya aktif sebagai dokter ketika di luar jam kerja sebagai ASN.

Namun untuk Bambang, Ade mengaku belum ada sama sekali surat resmi. Meskipun begitu, memang secara lisan yang bersangkutan ingin mundur sebagai direktur dan minta ditempatkan di staf ahli. 

Dengan kondisi seperti itu, Ade mengaku tidak bisa memproses kemauan Bambang karena hanya sebatas lisan saja. (*)


Editor : Zulfirman