Disnakertrans KBB Bakal Gelar Job Fair 2025 dengan 4.171 Loker, ini Waktu dan Persyaratannya
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal menggelar Job Fair 2025 pada Selasa 17 Juni 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal menggelar job fair 2025 pada Selasa 17 Juni 2025.
Diikuti 72 perusahaan berbagai bidang industri, job fair 2025 kali ini masih dipusatkan di Wisma Shalom yang berlokasi di Jalan Kolonel Masturi No.583, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
"Alhamdulillah Disnakertrans KBB kembali menggelar job fair 2025 sebagai bagian dari rangkaian Hari Jadi KBB ke-18 yang dilaksanakan pada 17 Juni 2025 mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB," kata Kepala Disnakertrans KBB, Hasanuddin didampingi Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT), Dewi Andani saat ditemui, Kamis 12 Juni 2025.
Dalam job fair 2025 tersebut, ungkap Hasanuddin, pihaknya membuka 4.171 lowongan kerja (loker) baik untuk di dalam maupun luar negeri. Termasuk, dibuka juga peluang untuk penyandang disabilitas.
"Tahun ini kami membuka 4.171 loker dengan rincian 2.873 untuk loker dalam negeri dan 1.298 lowongan kerja di luar negeri," sebutnya.
"Untuk loker luar negeri ini kita bekerjasama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Jadi lokernya dari sana dan perusahaannya ada dari Jakarta dan Bandung Raya," sambungnya.
Tak hanya itu, sambung Hasanuddin, ada sejumlah perusahaan yang mendaftar untuk melakukan interview langsung di tempat. Yakni Bandung Parahyangan Golf, MitraComm Ekasarana, Lex, Putra Perdana Selaras, Mitra Utama Mandiri dan BTPN.
"Tapi ini masih terus update kita juga sedang menunggu konfirmasi perusahaan-perusahaan yang akan melakukan interview langsung di lokasi," ujarnya.
Hasanuddin menyebut, ada dua perusahaan outsoursing yang juga membuka lowongan, yakni MitraComm Ekasarana dan Putra Perdana Selaras.
"Untuk MitraComm Ekasarana itu membutuhkan 500 orang," ucapnya.
Selain itu, sambung Hasanuddin, kegiatan job fair 2025 ini juga dibuka untuk para penyandang disabilitas. Hal itu sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 dimana dalam sejumlah poinnya berisi tentang kesamaan hak dan kesempatan.
"Dalam UU tersebut, pada Pasal 5 Ayat 1 huruf f bahwa penyandang disabilitas memiliki hak untuk pekerjaan, kewirausahaan, dan koperasi," bebernya.
Ditulis dalam UU tersebut, jelas Hasanuddin, perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
"Kalau untuk pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja," jelasnya.
Untuk di Bandung Barat, ungkap Hasanuddin, tercatat sekitar 5.000 penyandang disabilitas yang masuk dalam kategori usia kerja dan 20 persen perusahaan di KBB sudah mau menerima mereka untuk bekerja.
"Masih minimnya penyandang disabilitas diterima di berbagai perusahaan itu karena perusahaan banyak yang belum menyiapkan fasilitas atau sarpras bagi mereka, seperti aksesibilitas fisik maupun informasi," paparnya.
"Tapi kami juga sudah bekerjasama dengan Indonesia Bhadra Utama atau IBU Foundation yang fokus melakukan pendampingan terhadap penyandang disabilitas," tambahnya.
Disinggung terkait isu kegiatan job fair merupakan formalitas belaka pemerintah, Hasanuddin menepis isu tersebut. Menurutnya, setiap perusahaan yang mengikuti job fair di KBB sudah menandatangani pakta integritas dan menandatanganinya di atas materai.
"Jadi enggak ada loker kosong atau tebar pesona. Tapi betul-betul lowongan kerja yang dibuka bagi warga Bandung Barat," tegasnya.
Hasanuddin mengimbau kepada seluruh pelamar yang nanti bakal datang ke job fair 2025 tak mesti masuk ke dalam ruang utama. Sebab, pihaknya telah menyiapkan barcode yang bisa discan untuk melamar pekerjaan.
"Kita siapkan 10 barcode yang di dalamnya berisi 72 perusahaan di sejumlah titik saat job fair berlangsung. Tak kalah penting, tidak ada pungutan biaya apapun sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (PTKDN)," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Hasanuddin, bagi para pelamar tidak perlu membawa persyaratan seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat keterangan sehat agar tidak membebani para pelamar.
"Disnakertrans dan para perusahaan dalam job fair 2025 ini sepakat untuk pelamar cukup melampirkan ijazah terakhir, kartu identitas, surat keterangan lulus dan surat lamaran saja," ujarnya.
"Untuk SKCK dan surat keterangan sehat nanti saja menyusul saat sudah benar-benar diterima dan bekerja agar tidak membebani para pelamar," tandasnya.***
Editor : JakaPermana


