Disperindag Jabar Temukan Produk Mengandung Formalin di Pasar Modern Sinpasa Summarecon Bandung
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan peninjauan ke Pasar Modern Sinpasa Summarecon, Kota Bandung, Selasa 18 Maret 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan peninjauan ke Pasar Modern Sinpasa Summarecon, Kota Bandung, Selasa 18 Maret 2025.
Bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, BPOM dan Disdagin Kota Bandung, Disperindag Jabar menemukan adanya produk makanan mengandung formalin, yang didagangkan oleh pedagang di Pasar Sinpasa Summarecon Bandung.
Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih mengungkapkan, dari hasil uji laboratorium yang dilakukan BPOM, ada salah satu produk di Pasar Modern Sinpasa Summarecon Bandung yakni Teri Medan mengandung formalin.
Sementara lainnya yang ada di pasar tersebut lanjut Noneng, seperti terasi, mie kuning, kuetiaw, kerupuk, aman dari kandungan berbahaya dan layak konsumsi bagi masyarakat.
"Teri Medan ini dilakukan penarikan," ujar Noneng.
Sementara Plt Kepala DKPP Jabar Siti Rochani menambahkan, untuk pengujian kandungan tumbuhan dan hewan yang didagangkan di Pasar Modern Sinpasa Summarecon Bandung, keseluruhan negatif atau aman dikonsumsi.
"Yang di tes ada anggur, apel, salada, tomat, kentang, cabai rawit, daging sapi, kikil sama ayam. Semua sayuran dan buah bebas pestisida, Insya Allah aman semuanya layak untuk dikonsumsi," ucapnya. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti


