DPRD Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka, Diskominfo Turut Prihatin Atas Serangan Digital Terhadap Neni

Enggan masalah terus berkepanjangan, DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf terbuka, kepada aktivis demokrasi Neni Nur Hayati.

DPRD Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka, Diskominfo Turut Prihatin Atas Serangan Digital Terhadap Neni
Enggan masalah terus berkepanjangan, DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf terbuka, kepada aktivis demokrasi Neni Nur Hayati.

INILAHKORAN, Bandung - Enggan masalah terus berkepanjangan, DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf terbuka, kepada aktivis demokrasi Neni Nur Hayati.

Ini dilakukan sebagai salah satu upaya, untuk meredam perseteruan antara Neni dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar agar tidak berlarut-larut.

Komisi I DPRD Jabar mewakili Pemprov dan Diskominfo menyampaikan permohonan maaf terbuka, atas dugaan doxing berupa pemasangan foto Neni di akun media sosial resmi pemerintah, kala melakukan mediasi secara daring dan luring di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin 4 Agustus 2025.

"Dengan sangat berat hati, atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD meminta maaf kepada Ibu Neni Nur hayati," ujar Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati.

"Sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD Jawa Barat secara resmi secara terbuka meminta maaf atas terjadinya kelalaian yang dilakukan oleh Diskominfo Jawa Barat," imbuhnya.

Menurut Rahmat, apa yang dialami oleh Neni juga pernah dialami oleh beberapa anggota legislatif. Hanya saja, mereka menganggap hal tersebut sebagai bagian dari risiko politik.

"Kami sama Bu Neni ikut prihatin, sebenarnya apa yang yang diterima oleh Bu Neni itu sama seperti yang diterima oleh kami. Tapi selama ini, DPRD tidak melakukan somasi tidak melakukan pengaduan, karena DPRD ini kan (bagian) pemerintah daerah," ucapnya.

Selain melakukan permohonan maaf secara terbuka, Rahmat berharap kepada Neni agar tidak melanjutkan perkara pemasangan foto pribadi ke meja hijau dan DPRD Jabar akan mendorong kepada Diskominfo, untuk memenuhi somasi yang telah disampaikan oleh kuasa hukum Neni.

Kepala Diskominfo Jabar Adi Komar mengatakan, sejatinya pihaknya sudah memenuhi permohonan yang disampaikan Neni melalui surat somasi kepada Pemprov Jabar beberapa waktu lalu.

Pihaknya juga sudah melakukan take down terhadap unggahan video, yang turut memajang foto Neni di beberapa akun resmi Pemprov Jabar.

"Kita sudah beberapa kali, sudah melakukan upaya-upaya dalam hal ini  kita memenuhi ini permohonan-permohonan dari pihak Bu Neni. Pertama, kita sudah take down unggahan kita, yang kedua kita jawab juga surat somasi yang dilayangkan kepada Pemprov Jabar. Kami sudah sampaikan juga dan harapan kami itu semua bisa sesuai harapan ya, sesuai harapan dari Bu Neni," paparnya.

Disinggung soal upaya permohonan maaf secara terbuka dari Pemerintah Provinsi Jabar, Adi menegaskan kembali bahwa mereka sudah melakukan sejumlah upaya yang diminta walaupun Adi berpendapat unggahan video yang memajang foto Neni berisi terkait informasi APBD.

"Ya tadi saya sampaikan upaya-upaya kami ini yang pertama sudah men-take down unggahan kami walaupun unggahan kami itu isinya itu juga menyampaikan beberapa informasi terkait dengan yang menjadi poinnya," tegasnya.

"Nah, ini yang jadi poin ini yang penting ini bahwa tidak ada anggaran APBD Provinsi Jawa Barat dalam hal ini yang ada di Diskominfo untuk membayar buzzer, itu disampaikan dalam unggahan dan ada keberatan terhadap foto tadi itu, kami sudah take down," sambungnya.

Soal adanya serangan digital yang menimpa Neni, pihaknya merasa prihatin dan tidak bisa berbuat banyak, karena berada di luar kendali Pemprov Jabar. Tetapi yang pasti kata dia, Pemprov melalui Diskominfo Jabar sudah semaksimal mungkin memenuhi permintaan Neni.

"Kami juga sudah menjawab surat somasi, ya kami prihatin dan menyayangkan hal yang terjadi kepada Bu Neni terhadap serangan-serangan dari netizen, itu di luar dugaan kami dan kuasa kami," katanya.

Selain itu Adi menyampaikan, bahwa Diskominfo Jabar tidak pernah melakukan kerjasama atau rekrutment terhadap buzzer. Dia memastikan, pemerintah selalu berusaha mengedukasi masyarakat agar bisa bijak dalam bermedia sosial.

"Tidak ada, Diskominfo tidak merekrut ya. Tadi tuduhan buzer tidak ada itu, sudah jelas di dalam ketentuan bahwa kami Diskominfo terdiri dari ASN, ASN itu terdiri dari PNS dan P3K. Itu saja," kata dia.

Sisi lain, Aktivis Demokrasi sekaligus Direktur Democracy and Election Empowerment (Deep) Indonesia Neni Nur Hayati menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Jabar yang masih belum menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka hingga saat ini.

"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat yang memiliki impian baik ya, untuk menyelesaikan permasalahan yang saya harap, justru ini seharusnya dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat gitu," kata dia.

"Dan hari ini saya merasakan sekali bagaimana peran legislatif kali ini sebagai wakil rakyat itu hadir untuk mengakomodir kepentingan rakyat," sambung Neni.

Mengenai pernyataan Diskominfo Jabar, terkait tidak pernah menyudutkan seseorang dalam unggahan video. Neni mempertanyakan alasan terkait pemasangan fotonya, yang ada di unggahan video dan telah di take down oleh Diskominfo Jabar.

"Mengapa harus mencantumkan foto saya, Saya beberapa kali terlibat, Pak, di komisi informasi, komisi informasi di tingkat pusat. Saya beberapa kali menjadi tim penilai dan di banyak pemberitaan, juga saya sangat sepakat terkait dengan kemudahan transparansi dan akuntabilitas. Kan simpel Pak ya kalau menurut saya," katanya.

Andaikan informasi yang Neni sampaikan keliru, Neni berpendapat seharusnya pemerintah dapat menyampaikan kebenaran sesuai dengan data tanpa harus memasang foto pribadi seseorang.

"Kalaupun kemudian saya salah sebagai warga negara. Silakan sebagai Diskominfo menyampaikan anggaran, misalnya kepada publik berapa sih sebenarnya, tentunya anggaran per tahun untuk belanja media. Kan karena yang saya lihat juga anggaran yang disampaikan itu gelondongan," katanya.

"Harusnya spill dong satu-satu media A dapat berapa, media B dapat berapa. Apa? Media cetak dapat berapa? Tidak perlu mensampaikan foto saya dengan secara sadar itu kemudian dilakukan," lanjutnya.

Menurutnya, apapun seharusnya pemerintah dapat melindungi warganya untuk berpendapat, termasuk dengan melayangkan kritik.

"Kan seharusnya pemerintah itu melindungi kebebasan berpendapat. Ini adalah hak konstitusi. Kritik adalah hal yang biasa di alam demokrasi. Makanya saya selalu menyampaikan jangan hanya menjadi politisi, jangan hanya menjadi pelayan publik, tetapi juga jadilah negarawan," tandasnya.***


Editor : JakaPermana