DPRD Perkuat Legislasi Anggaran dan Pengawasan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Rizki Mauludi
INILAH, Bogor - Suara warga tak berhenti ketika masa reses berakhir. Berbagai keluhan dan harapan yang disampaikan dari lingkungan permukiman, kini dibawa kembali ke ruang sidang DPRD Kota Bogor.
Memasuki Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026, DPRD Kota Bogor mulai menindaklanjuti hasil reses sekaligus mengevaluasi capaian kerja pimpinan. Tiga fungsi utama dewan pun kembali menjadi perhatian: legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil mengatakan, pembukaan masa sidang menjadi momentum untuk melanjutkan berbagai agenda yang telah berjalan, termasuk pembahasan laporan hasil Reses Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026 dan laporan kinerja pimpinan DPRD.
“Dalam pelaksanaan fungsi legislasi pada Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026 ini, DPRD Kota Bogor dijadwalkan akan mengawal dan membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas,” kata Adityawarman, Kamis (3/9).
Empat Raperda tersebut menyentuh sejumlah sektor yang berkaitan dengan tata kelola kota. Masing-masing yakni Raperda tentang Pengelolaan Perparkiran, Raperda tentang Tata Kelola Informatika, Data, dan Transformasi Digital Daerah, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
“Sementara itu, pada fungsi anggaran, dewan bakal memfokuskan perhatian pada pembahasan Perubahan APBD 2026, rancangan APBD 2027, evaluasi Gubernur Jawa Barat, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025,” paparnya.
Tak hanya berkutat pada pembahasan di ruang rapat, fungsi pengawasan juga akan diperkuat. DPRD akan menggunakan berbagai cara, mulai dari rapat kerja, hearing, peninjauan langsung ke lapangan, hingga menerima aspirasi masyarakat.
Bagi warga, jalur itulah yang membuat persoalan sehari-hari memiliki kesempatan untuk masuk ke meja pembahasan pemerintah.
(gin)
Editor : Inilahkoran

