Pemkot Bogor Perluas Fungsi Posyandu

Pemkot Bogor Perluas Fungsi Posyandu
PERKUAT POSYANDU: Ketua TP Posyandu Kota Bogor, Yantie Rachim. Pemkot Bogor bersama TP Posyandu memperkuat peran Posyandu sebagai wadah pemberdayaan masyarakat.

Oleh: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Posyandu selama ini lekat dengan meja penimbangan balita, layanan kesehatan ibu dan anak, serta kegiatan yang berlangsung di tengah lingkungan warga.

Kini, perannya diperluas. Posyandu didorong menjadi ruang pemberdayaan masyarakat yang ikut menjawab berbagai kebutuhan dasar warga.

Perubahan itu tengah diperkuat Pemerintah Kota Bogor bersama Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu). Transformasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Ketua TP Posyandu Kota Bogor Yantie Rachim mengatakan, selama satu tahun lima bulan menjalankan program kerja, pihaknya terus turun ke wilayah untuk melihat sekaligus mengimplementasikan peran baru Posyandu.

“Ya, termasuk kegiatan turun ke wilayah dalam mengimplementasikan 6 SPM melalui kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, stakeholder, hingga pemberdayaan masyarakat,” ungkap Yantie, Kamis (3/9).

Melalui transformasi tersebut, Yantie berharap Posyandu semakin dekat dengan masyarakat. Bukan hanya mudah diakses, tetapi juga mampu menghadirkan layanan yang lebih terpadu dan berkualitas.

Sebab, sejak hadirnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu tidak lagi hanya berbicara tentang kesehatan. Perannya diperluas untuk mendukung pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Tetapi bertransformasi menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal yaitu, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum linmas, serta sosial,” terang Yantie.

Perubahan itu membuat Posyandu memiliki ruang kerja yang lebih luas. Persoalan pendidikan, kebutuhan infrastruktur dasar, kondisi perumahan, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, hingga persoalan sosial dapat menjadi bagian dari perhatian Posyandu.

Karena itu, menurut Yantie, pemahaman mengenai enam bidang SPM tersebut perlu terus diperkuat hingga ke tingkat masyarakat. Perangkat daerah diharapkan ikut menyosialisasikan perubahan tersebut melalui wilayah masing-masing.

Posyandu sendiri merupakan salah satu unsur Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yang memiliki tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan posisi tersebut, transformasi Posyandu bukan sekadar perubahan tugas, tetapi juga membuka peluang untuk membuat pelayanan publik semakin dekat dengan warga.

(gin)


Editor : Inilahkoran