Penataan Angkot Picu Demo: Sopir Resah Menanti Arah

RIBUAN sopir angkot mendatangi Balai Kota Bogor. Mereka meminta waktu untuk tetap beroperasi sambil menunggu kemampuan melakukan peremajaan.

Penataan Angkot Picu Demo: Sopir Resah Menanti Arah
DEMO ANGKOT: Ratusan sopir angkot melakukan aksi demonstrasi di Halaman Balai Kota Bogor, Kamis (3/9). Mereka mendesak Pemkot Bogor memperbolehkan angkot tua beroperasi dan memberikan kompensasi apabila tidak boleh beroperasi. Terpantau puluhan angkot trayek 01 Barangsiang-Ciawi berjejer di kawasan Sukasari dan di Plaza Balai Kota Bogor.

Oleh : Rizki Mauludi

Pagi itu, halaman Balai Kota Bogor tidak hanya dipenuhi suara orasi. Deretan angkot dan suara para sopir membawa satu keresahan yang sama: bagaimana mereka tetap bisa mencari nafkah ketika usia kendaraan mulai menjadi persoalan.

Ribuan sopir angkutan perkotaan yang tergabung dalam Forum Angkot Bersatu (FAB) mendatangi Balai Kota Bogor, Kamis (3/9). Mereka meminta Pemerintah Kota Bogor tidak serta-merta menghentikan operasional angkot yang telah berusia lebih dari 20 tahun.

Bagi sebagian sopir, angkot tua bukan sekadar kendaraan yang sudah melewati batas usia. Kendaraan itu adalah satu-satunya sumber penghasilan.

Puluhan angkot trayek 01 Baranangsiang-Ciawi terlihat berjejer di kawasan Sukasari. Sementara halaman Plaza Balai Kota Bogor dipenuhi angkot yang dibawa para peserta aksi.

Perwakilan komunitas sopir angkot 06, H Dayat, berdiri membawa kegelisahan para pemilik dan pengemudi angkot yang belum mampu melakukan peremajaan.

Dia meminta pemerintah memberi waktu agar angkot berusia lebih dari 20 tahun masih diperbolehkan beroperasi sembari menunggu kemampuan pemilik melakukan peremajaan.

“Kami minta berjalan dahulu yang lebih dari 20 tahun. Sambil menunggu kemampuan untuk peremajaan. Karena dari mana lagi untuk penghasilan kami,” kata Dayat.

Persoalan itu, menurutnya, menjadi semakin berat bagi pemilik yang hanya memiliki satu unit angkot. Membeli kendaraan baru bukan perkara sederhana ketika pemasukan sehari-hari harus dibagi untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Keresahan itulah yang kemudian dibawa FAB ke depan Balai Kota. Mereka tidak hanya meminta angkot tua tetap beroperasi, tetapi juga meminta pemerintah menghadirkan jalan keluar apabila kendaraan tersebut benar-benar tidak lagi diperbolehkan melintas.

Di tengah suara massa yang belum mereda, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim memilih turun langsung menemui para sopir.

Sebelumnya, Dedie berdialog cukup lama bersama perwakilan pengemudi. Audiensi berlangsung hingga lewat waktu zuhur, sementara ratusan sopir masih menunggu di halaman Balai Kota.

Dedie menegaskan, penataan angkutan umum tidak bisa dilepaskan dari aturan yang berlaku. Pemerintah Kota Bogor, kata dia, menjalankan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023. (gin)


Editor : Inilahkoran