Dua Perempuan Bersaudara Penjual Lumpia Nyambi Edarkan Sabu-sabu

Dua orang perempuan bersaudara, warga Kota Bandung, diamankan Satuan Reserse Narkoba, Polrestabes Bandung. Mereka diketahui mengedarkan sabu-sabu, untuk wilayah Kota Bandung.

Dua Perempuan Bersaudara Penjual Lumpia Nyambi Edarkan Sabu-sabu

INILAHKORAN, Bandung - Dua orang perempuan bersaudara, warga Kota Bandung, diamankan Satuan Reserse Narkoba, Polrestabes Bandung. Mereka diketahui mengedarkan sabu-sabu, untuk wilayah Kota Bandung.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, penangkapan kedua wanita bersaudara itu, berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

"Mendapat informasi tersebut, kita lakukan penyelidikan," katanya, saat ungkap di Markas Satreskoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Senin 22 April 2024.

Baca Juga : Alih Fungsi Lahan Jadi Faktor Pemicu Bencana Alam di Bandung Raya, DLH KBB: Pembukaan Tempat Wisata Bukan Penyebabnya

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi jika pengedar narkoba tersebut, tengah akan melakukan penjualan sabu. Polisi pun langsung mengejar pelaku ke tempat persembunyian.

Alhasil, polisi membekuk kedua perempuan tersebut, saat akan mengedarkan sabu ke calon pembelinya.

"Dari masing-masing pelaku kita berhasil dapati, narkotika sabu-sabu yang sudah siap edarkan dengan kemasan plastik kecil," katanya.

Baca Juga : Jaga Malam, Satpam Apotek di Kiaracondong Hampir Jadi Korban Pembegalan

Keduanya, lalu diperiksa. Mereka diketahui berinisial SL dan RA. Dari pelaku SL, polisi amankan 21 gram sabu. Sementara dari RA polisi amankan 41 gram sabu.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti